
Muara Bungo, Jambi (korantekad.id);– Warga Muara Bungo, Jambi, diresahkan oleh dugaan praktik ilegal pembakaran emas upeti dompeng yang beroperasi di sebuah rumah rongsokan di Jalan Jati Sungai Buluh, kawasan Bandara Bungo. Praktik ini diduga telah berlangsung selama 5-6 bulan terakhir dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat sekitar.
Menurut laporan warga, lokasi yang berkedok sebagai rumah rongsokan ini diduga kuat menjadi tempat pembakaran emas hasil dari aktivitas dompeng ilegal. Lebih lanjut, muncul dugaan keterlibatan oknum anggota TNI berinisial Ei, yang bertugas sebagai Babinsa di satuan Kodim Ma. Bungo.
“Kami menduga oknum Ei ini memiliki dompeng sendiri di daerah Simpang Jalur 2 (Benit), yang tidak jauh dari Lopon Pasir,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. “Kami sering melihat aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.”
Menanggapi laporan ini, masyarakat mendesak Dandim Bungo untuk segera melakukan investigasi mendalam dan menindak tegas oknum-oknum yang terlibat. Mereka juga meminta agar oknum Ei diperiksa dan diberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Seharusnya sebagai anggota TNI, oknum tersebut memberantas aktivitas ilegal, bukan malah terlibat,” tegas warga lainnya. “Kami berharap pihak berwenang dapat bertindak cepat dan memberikan keadilan bagi masyarakat.”
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kodim Ma. Bungo terkait dugaan keterlibatan anggotanya dalam praktik ilegal ini. Kasus ini masih dalam tahap investigasi lebih lanjut.
(*Ha.Trian*)
korantekad.id Koran Tekad Online

