PRO DAN KONTRA PEMILIHAN ANGGOTA BPD BIRU MAJU.


Sampit- Korantekad.id-Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) di Desa Biru Maju Kecamatan Telawang Kabupaten Kotawaringin Timur, terjadi Pro dan Kontra,24/06.
Hal tersebut di sampaikan dari beberapa Warga Desa Biru maju kepada media ini,masalahnya karena salah satu calon peserta yang akan di pilih ,merupakan Pegawai Negeri Sipil(PNS) dan juga seorang kepala Sekolah SD N di Desa Biru Maju.
Pemilu BPD akan di selenggarakan di Desa Biru Maju pada hari Sabtu,26/06/2021.
“Tanggung jawabnya sebagai PNS saja sudah berat,di tambah lagi Beliau seorang Kepala sekolah,bisa sukses pekerjaanya saja sudah Baik, kok di tambah ngurusin Desa, apa mampu”,terang salah satu warga yg enggan di sebutkan namanya.
“Jelas punya motif lain,Gajinya PNS dan Kepala sekolah kan sudah besar,Sedangkan BPD gajinya tidak seberapa,”Tambah warga yg lain.
“Kalo saya sih sah-sah saja, kalo yang bersangkutan masih mampu menjalankan tugas keduanya,asal tidak melanggar aturan dan tentunya mendapat ijin atau Rekomendasi dari Dinas ya silahkan”,warga yg lain menimpali.
Saat di konfirmasi Lewat telpon Camat Telawang,Ady Candra SH.,MH.menyampaikan bahwa Aparatur Sipil Negara(ASN)atau Pegawai Sipil Negara(PNS)boleh menjadi anggota BPD,kecuali menjadi Kepala desa, ada aturan lain,harus di nonaktifkan dari PNS dan juga ada rekomendasi.
“Sesuai Perda nomor 14 tahun 2016 tentang BPD dan Undang-Undang no 6 tahun 2014 dan PP 43.Pegawai Negeri Sipil di bolehkah menjadi anggota BPD,sepanjang dia terpilih”,terangnya.
Pemilihan anggota BPD yang mewakili tiap-tiap RT,dan ada keterwakilan Perempuan semoga berjalan lancar.Siapapun pilihan masyarakat yang terpilih semoga dapat mengemban amanat masyarakat,harapnya.”Besuk saya akan datang langsung”,Pungkas Camat Telawang.
Terpisah saat di konfirmasi,terkait ASN (guru) yang ikut pencalonan anggota BPD,Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten kotawaringin Timur,Suparmadi SE.,MM. mengatakan,
“kalau menghadap belum ada,kalau rekomendasi yg di permasalahan PNS,sebagai pimpinan melihat apakah tugas yang di tangani nanti bisa membagi waktunya,kita tidak mempermasalahkan,tetapi jika tidak dapat membagi waktunya, kita juga akan mengambil keputusan dengan pertimbangan.”jelas Kadis.
Liputan : Abdul rasid.
korantekad.id Koran Tekad Online

