Proyek Jalan Bina Karya Kangkangi UU KIP, Tampa Papan Merk

Proyek Jalan Bina Karya Kangkangi UU KIP, Tampa Papan Merk

Tanjabbar, Korantekad.id – Proyek Peningkatan Jalan yang berada di Bina Karya Barat, RT. 12 Kelurahan Tungkal II menuai polemik, pasalnya pihak kontraktor sampai saat ini belum memasang papan merek, di duga rekanan berusaha mengelabui warga.

Berdasarkan Undang-undang 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, jelas rekanan kontraktor sudah melabrak aturan yang ada. Dimana yang seharusnya papan merek di pasang sebelum pengerjaan di mulai namun paktanya sampai saat ini belum juga di pasang.

Saat awak media cek ke lokasi salah satu warga yang tidak ingin di muat namanya mengatakan, bahwa pekerjaan tersebut semberaut.

“Coba abang liat sendiri jalan tersebut, ada yang tebal ada yang tipis emang-nya harus begitu ya ? terus kok gak di gilas”. heran warga.

“Selain itu, pekerjaan itu pun sampai saat ini belum di lanjutkan seakan terbengkalai selama 2 minggu, ujarnya dengan perasaan bingung. (MP/Tim)

About master

Check Also

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat Bandung, korantekad.id – DPRD Kota Bandung …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *