Pungli Merajalela Di Jalan Gunung Semeru Kelurahan Payo Selincah Kota Jambi

Korantekad.id, Kota Jambi – Jalan Gunung Semeru Kelurahan Payo Selincah merupakan jalur aktifitas keluar masuknya kendaraan baik roda 2 maupun roda 4 keatas dan juga merupakan akses penghubung masyarakat RT 24 dan RT. 25 menuju jalan utama payo selincah.

Beberapa bulan terakhir ini masyarakat yang berdomisili di 2 RT tersebut di resahkan dengan tindakan beberapa oknum tidak bertanggung jawab yang mengatas namakan masyarakat RT 24 dan RT 25, melakukan tindak pungli pada kendaraan yang akan masuk ataupun keluar gudang yang ada di sepanjang ruas jalan Gunung Semeru Payo Selincah.

Ketua RT. 25 Achmadi saat dikonfirmasi awak media Korantekad.id via selular terkait hal tersebut mengatakan, “tadi malam saya menerima laporan dari sopir truk yang mengatakan jika mobilnya yang bermuatan kayu telah disetop dan dimintai sejumlah uang oleh beberapa orang yang mengatas namakan dirinya warga RT. 25. Setelah menerima laporan tersebut, saya langsung menanyakan apakah si sopir memiliki rekaman video kejadian itu. Setelah melihat rekaman video dari sopir tersebut maka dengan tegas saya katakan, bahwa para pelaku pungli tersebut bukan warga RT. 25. Mereka hanya mengaku-ngaku saja dengan mengatakan jika mereka itu adalah warga RT. 25 Payo Selincah” papar Ketua RT. 25 Achmadi.

Urainya lanjut, “kepada pihak Polsek Jambi Timur kami harapkan agar bisa tanggap cepat dalam menyikapi kejadian ini. Karena kami semua disini sudah sangat diresahkan oleh prilaku-prilaku pungli yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab dengan mengatas namakan warga RT. 25 yang saya pimpin. Khususnya masyarakat yang berada di jalan Gunung Semeru dan masyarakat Payo Selincah pada umumnya”, pungkas Pak RT yang akrab disapa KI Anom ini yang juga merupakan seorang Aktivis Lembaga dan pimpinan media.

About HERCAPA TRIAN

Check Also

Seleksi Sekolah Bintara Polri 2027 di Polda Maluku, 18 Peserta Lulus Tes Psikologi

Ambon.korantekad.id  – Sebanyak 18 dari 30 peserta seleksi Sekolah Bintara Polri (SBP) Tahun Anggaran 2027 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *