Rapat Kerja Komisi III DPRD Promal Bersama Tiga Instansi Bahas Tempat Penyeberangan Kab.MBD
Ambon.korantekad.id.Rapat kerja komisi III DPRD Provinsi Maluku bersama tiga instansi terkait yakni Kepala Dinas Perhubungan dan Kabid penyeberangan Provinsi Maluku ,Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Maluku Barat Daya ( MBD) ,kepala Balai Pengelola Transportasi Darat ( BPTD) Wilayah XXIII Promal dan PPK pembangunan pelabuhan penyeberangan Tiakur ,Pelabuhan Batumau Leti dalam rangka membahasa laporan masyarakat terkait pembangunan pelabuhan penyeberangan di Kabupaten Maluku Barat Daya ( MBD).bertempat di Karang panjang Ambon Maluku Selasa,16-2-2021

Anggota Komisi III DPRD Maluku Richard Rahakbau yang dikonfermasi awak media usai rapat kerja menyampaikan ,tempat penyeberangan fery Tiakur di Moa Kab.MBD Maluku ,memang proses tahapan-tahapan yang telah dilalui akan dilaksanakan cuman pada tahap ketiga berkaitan dengan salah satu warga yang namanya Kimar menghalangi karena mereka minta pembayaran 1,5 milyar oleh pemerintah dan ini menjadi kewenangan pemerintah daerah karena berkaitan dengan lahan. Sehingga mereka tetap akan melakukan pendekatan berdasarkan hasil musyawarah di desa yang kemudian akan melimpahkan atau menghibahkan tanah itu kepada bulderok,dibangun sebuah pelabuhan yang ada prosedurnya bagi penyebrangan antaran pulau yang ada di Kabupaten Maluku Barat Daya ( MBD).” Tandasnya
Menurutnya , tentunya persoalan tersebut, semakin rumit. Karena menurut penjelasan dari pa perdas Maluku Barat Daya( MBD ) Arkin Markus dan rekan-rekan itu selalu menghalangi pembangunan di Tiakur.dan juga karena mereka selalu negosiasi tetapi pembangunan harus jalan, mereka terakhir melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan korporindo disana,akan melibatkan polisi dan tentara untuk memback up pembangunan sehingga pembangunan bisa diselesaikan secara baik diwaktu yang akan datang sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat mulai anggaran APBN .Jadi kita tetap memberikan support agar kemudian seluruh proses pembangunan itu berjalan lancar dan pada akhirnya masyarakat bisa menikmati itu.” Ujarnya
Di sisi lain lanjut Rahakbauw ada juga kapal-kapal Fery yang mangkrak,akan kami merekomendasikan untuk kemudian pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya ( MBD).bahkan KM Marsela maupun Kabupaten lain untuk menyerahkan kembali pemerintah pusat mulai balai BPTD agar nantinya mereka akan memperbaiki anggarannya ada di APBN. Dan akan juga diserahkan oleh pemerintah provinsi untuk digunakan kepada Kabupaten mana untuk pengolahan itu tergantung pada pemerintah.” Pungkasnya ( Ati).
korantekad.id Koran Tekad Online

