RAPAT PARIPURNA DPRD PROMAL PENYAMPAIAN RANPERDA PERUBAHAN 2021 ” FRAKSI- FRAKSI SERANG PDIP

Rapat Paripurna DPRD Provmal  Penyampaian Ranperda Perubahan Tahun 2021″  Fraksi- Fraksi Serang PDIP  “Watubun Minta  Maaf “
Ambon korantekad.id.Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda ) tentang perubahan APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2021 Rabu,29 September 2021 ,diruang sidang paripurna DPRD Maluku PDIP di serang habis-habisan oleh ketua dan anggota fraksi terkait  pernyataan Edwin Huwae , yang menyatakan , diduga ada perselingkuhan DPRD dengan eksekutif terkait pembahasan kilat KUA dan PPAS RAPBD perubahan Maluku tahun 2021.
Terhadap hal tersebut,Ketua Fraksi Benhur Watubun   meminta maaf atas pernyataan Huwae.
Dikatakan Watubun  atas nama Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Maluku memohon maaf atas pernyataan yang dilakukan salah satu anggota fraksi  PDIP yang telah menimbulkan kegaduhan politik bisa juga menyebabkan tragedi kominikasi di antara seluruh anggota DPRD Provinsi Maluku .”ucapnya
Ditegaskan Watubun  bahwa pernyataan yang di keluarkan tersebut,  bukan atas nama fraksi PDIP tetapi itu adalah pernyataan pribadi Edwin  Huwae dengan mencermati situasi dan kondisi yang terjadi.Oleh karena itu ,jika exsos- exsos politik itu  jual dengan tujuan- tujuan terselubung sebagai progresi  bertangungjawab atas seluruh   pernyataan yang dilakukan oleh Huwae .
Untuk itu, Watubun  meminta beberapa hal yakni
 Pertama publik menilai terhadap setiap pernyataan yang dikeluarkan anggota DPRD.karena di hari ini, pernyataan tersebut telah menyebut reaksi publik melalui fraksi- fraksi  yang ada di DPRD Provinsi Maluku
Kedua,meminta pimpinan tegas  terhadap sikap fraksi- fraksi. karena antara hak dan kewajiban kita sebagai anggota DPRD harus seimbang .jika kita maksimalkan hak mestinya kewaajiban kita sebagai anggota DPRD termasuk menghadiri seluruh rapat- rapat  itu adalah hal yang sangat substaniel.
Ketiga,meminta pimpinan apa yang  disampaikan oleh seluruh  fraksi- fraksi  harus di jamin.Karena itu adalah sebuah kewajiban konstitusi yang dilakukan termasuk PDIP .
 
Dengan demikian ,kita telah melalukan pembicaraan  internal termasuk lintas fraksi dan sebagai ketua fraksi Watubun bertangungjawab KUA dan PPAS RAPBD Perubahan tahun 2021 Dan yang terakhir diminta juga sebagaimana yang diminta fraksi- fraksi hari ini, diproses sesuai Undang- undang .” Tutupnya ( Ati)

About master

Check Also

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat Bandung, korantekad.id – DPRD Kota Bandung …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *