REKTOR UNPATTI AMBON MALUKU MELALUI WAREK 1 KLARIFIKASI BERITA MEDIA ” BENAR TERANCAM DI DO ” BUKAN SUDAH DI DO KAN

Rektor Unpatti Ambon Maluku  Melalui Warek 1 Klarifikasi Berita Media ” Terancam Di DO ”  Bukan Sudah Di DO kan

 Ambon.korantekad.id .Rektor Unpatti Ambon Maluku melalui Wakil Rektor ( Warek ) 1 .Prov. doktor Fredy Lewakabessy Spd Senin,31-5-2021 dilantai 4 ruang pertemuan mengkarifikasi  pemberitaan beberapa media.
Lewakabessy yang didampingi Kasubag Humas dan Protokol Unpatti  dua Kasubag Teknik lainnya  dalam jumpa pers menyampaikan dirinya mengundang awak media memberi klarifikasi  yang lebih konferhensip detail tentang informasi sudah terekspos  di media lokal  Maluku baik Cetak , Online dan Elektronik terutama  Ambon  Exspers, Pattimura Tivi Ambon dan juga  online lainnya .
Menurutnya  pernyataan rektor Unpatti Ambon Maluku terkait 10 ribu mahasiswa kurang lebih yang terancam di DO kan yang di sampaikan Rektor itu ,dalam sambutan beliau pada acara pelantikan wakil dekan FKIP  Unpatti yang benar adalah terancam di DO kan ” bukan ” sudah Di DO kan
Dijelaskan Lewakabessy, disebut terancam di DO kan didasarkan pada beberapa pertimbangan akademik yang  sementara kita melalukan pembemahan terhadap proses data mahasiswa terkait dengan data panggalan  pendidikan tinggi  yang   harus dibenahi sejak dikelurkan peraturan  menteri riset dan teknolongi nomor 61 Tahun 2016 tentang data pangkalan perguruan tinggi .
“Jadi mestinya dari 2016 laporan kita secara kontinyu dan baik.ke pangkalan sudah harus dilakukan secara konsinten yang disebut, laporan pendikti tahun berjalan semester 1 dan 2 setelah ada peraturan tesebut.kemudian ada peraturan lainnya yakni  Ristekdikti dan permen 59 tahun 2018 tentang Ijazah sertifikat kopetensi sertifikat profesi ,gelar dan tata cara penulisan di perguruan tinggi ” jelasnya
Lanjutnya setelah aturan tersebut dikeluarkan maka setiap perguruan membenahi secara baik, seluruh proses pelaporan data akademik pada pangkalan pendidikan tinggi .   Kemudian keluarkan SN Dikti permendikbud nomor 3 tentang standar Nasional Dikti dan nomor 5 tahun 2020 tentang  agreritas program study .Oleh karena itu, kami  melakukan upaya untuk ferifikasi secara baik dipangkalan data pendidikan Unpatti dengan menngecek data melalui pusat data dan informasi ( PUSDAFI ) .” Tandasnya ( Ati )

About master

Check Also

Seleksi Sekolah Bintara Polri 2027 di Polda Maluku, 18 Peserta Lulus Tes Psikologi

Ambon.korantekad.id  – Sebanyak 18 dari 30 peserta seleksi Sekolah Bintara Polri (SBP) Tahun Anggaran 2027 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *