Rektor Unpatti Ambon Maluku Melalui Warek 1 Klarifikasi Berita Media ” Terancam Di DO ” Bukan Sudah Di DO kan
Ambon.korantekad.id .Rektor Unpatti Ambon Maluku melalui Wakil Rektor ( Warek ) 1 .Prov. doktor Fredy Lewakabessy Spd Senin,31-5-2021 dilantai 4 ruang pertemuan mengkarifikasi pemberitaan beberapa media.
Lewakabessy yang didampingi Kasubag Humas dan Protokol Unpatti dua Kasubag Teknik lainnya dalam jumpa pers menyampaikan dirinya mengundang awak media memberi klarifikasi yang lebih konferhensip detail tentang informasi sudah terekspos di media lokal Maluku baik Cetak , Online dan Elektronik terutama Ambon Exspers, Pattimura Tivi Ambon dan juga online lainnya .


Menurutnya pernyataan rektor Unpatti Ambon Maluku terkait 10 ribu mahasiswa kurang lebih yang terancam di DO kan yang di sampaikan Rektor itu ,dalam sambutan beliau pada acara pelantikan wakil dekan FKIP Unpatti yang benar adalah terancam di DO kan ” bukan ” sudah Di DO kan
Dijelaskan Lewakabessy, disebut terancam di DO kan didasarkan pada beberapa pertimbangan akademik yang sementara kita melalukan pembemahan terhadap proses data mahasiswa terkait dengan data panggalan pendidikan tinggi yang harus dibenahi sejak dikelurkan peraturan menteri riset dan teknolongi nomor 61 Tahun 2016 tentang data pangkalan perguruan tinggi .
“Jadi mestinya dari 2016 laporan kita secara kontinyu dan baik.ke pangkalan sudah harus dilakukan secara konsinten yang disebut, laporan pendikti tahun berjalan semester 1 dan 2 setelah ada peraturan tesebut.kemudian ada peraturan lainnya yakni Ristekdikti dan permen 59 tahun 2018 tentang Ijazah sertifikat kopetensi sertifikat profesi ,gelar dan tata cara penulisan di perguruan tinggi ” jelasnya
Lanjutnya setelah aturan tersebut dikeluarkan maka setiap perguruan membenahi secara baik, seluruh proses pelaporan data akademik pada pangkalan pendidikan tinggi . Kemudian keluarkan SN Dikti permendikbud nomor 3 tentang standar Nasional Dikti dan nomor 5 tahun 2020 tentang agreritas program study .Oleh karena itu, kami melakukan upaya untuk ferifikasi secara baik dipangkalan data pendidikan Unpatti dengan menngecek data melalui pusat data dan informasi ( PUSDAFI ) .” Tandasnya ( Ati )
korantekad.id Koran Tekad Online

