Rumra Harapkan KPID Maluku Ke Depan Proses Uji Tegakan Kententuan Di Negeri
Ambon.korantekad.id.Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Amir Rumra mengharapkan KPUD Provinsi Maluku harus benar objektif melakukan Proses Uji kelayakan ke depan dan benar dalam rangka menegakkan ketentuan-ketentuan yang berlaku di Negeri ” ungkap Rumra kepada
Wartawan di ruang Komisi I DPRD Maluku Selasa, 14/9/2021

Rumra bertanya mengapa sekarang ini, daerah harus memiliki digital,dibandingkan dengan dulu hanya memakai analog,mudah-mudahan diberikan informasi terhadap publik dan semua media apapun memiliki ijin.
Lanjut Rumra, seharusnya menjadi contoh, panutan terkait dengan itu, dilakukan penertipan, sesuai ketentuan terkait dengan Undang-undang penyiaran.Dan itupun juga kalau dilakukan sesuai dengan ijin tanpa ada melanggar kode-kode etik dan syarat-syarat undang-undang penyiaran yang berlaku.
Terkait dengan hal itu ,komisi sudah mengunjungi semua Televisi di kota Ambon.Dan sudah memberikan worning , rekomendasi dari ketentuan-ketentuan lembaga yang dibentuk dalam rangka melakukan tugas fungsi semua penyiaran termasuk juga konten-konten lokal.
Selain itu, juga komisi mengingatkan kalau bisa semua TV mengambil penyiaran sesuai ijin frekuwensinya di Maluku.Dan benar-benar konten dilakukan , begitu juga harus punya ijin dan sebagainya.Sehingga benar-benar warga negara baik semua orang yang mau membuat usaha harus membuat ijin , siup, situs dan lain-lain
Untuk itu, selaku ketua Komisi I ,Rumra mengharapkan juga mudah- mudahan semua TV yang ada di Maluku itu bagian dari pada worning, sehingga ke depan semua media yang ada memiliki ijin penyiaran sebelumnya.”Harapnya ( Ati)
korantekad.id Koran Tekad Online

