Salampessy : Badan Pendapatan Daerah Maluku Sosialisasi TP2D . ” Plh Sekda Buka .
Ambon.korantekad.id. Badan pendapatan Daerah ( BPD ) Provinsi Maluku mengadakan Sosialisasi TP2D ( Tim Pendapatan pemanfaatan Digitalisasi Daerah ).yang di buka Plh.Sekretaris Daerah ( Sekda Maluku) Sadli Ie Dan narasumber Kepala pendapatan daerah dan Kepala BI .dalam rangka pemanfaatan non Tunai .
yakni sistim pembayaran Dan tim ini sudah disahkan Gubernur Maluku dengan SK nomor 535 tahun 2021 tentang TP2D. .

Kepala Bapenda Provinsi Maluku Djalaludin Salampessi kepada wartawan usai kegiatan sosialisasi diruang kerjanya Kamis,7 – Oktober 2021 menyampaikan ,sebagaimana amanah yang disampaikan teman- teman dari BNI bahwa semua daerah di dorong untuk membentuk ekosistim digital dalam rangka pemanfaatan non tunai dalam sistim pembayaran ,dinamika ini,maka dibentuklah TP2D .sehingga dari hasil sosialisasi itu. alhamdulilah dari 11 Kabupaten Kota sudah terbentuk 7 TP2D.” Terang Salampessy
Terkait dengan hal itu ,sambung Salampessy, hari ini juga bukan saja sosialusasi TP2D ,namun sekaligus sosialisasi pajak Air Permukaan.
Dijelaskan Salampessy ,pajak Air Permukaan adalah bagian dari potensi daerah yang belum tersentuh dengan baik. Olehnya itu l,di yakini sungguh, ketika pajak Air di dorong ,Pendapataj Asli Daerah ( PAD) akan meningkat.
Selain itu.Lanjut Salampessy dalam kegiatan tadi. Kami sudah berdiskusi berbagai informasi yang di dapatkan tentang data dan masukan dari beberapa Kabupaten Kota dan sementara di susun, untuk disampaikan ke kami ,desain di atur .Selanjutnya untuk informasi dari objek- objek pajak khusus untuk investasi yang memakai air permukaan.pada setiap Kabupaten Kita akan di identifikasi ,ditetapkan sebagai wajib pungut .” Jelasnya
Untuk itu terkait dengan pajak Air Permukaan tersebut, harus diketahui oleh semua infesto dan juga semua orang yang bernvestasi dan wajib selama 14 hari setelah aktivitas pemanfaatan atau investasinya, itu sudah harus melamporkan pajak air
permukaanya
Dikatakan Salampessy, sampai tahun 2021 ini , ada dua perusahan dari tahun ke tahun selalu memberikan laporan tentang Air Pemukaan yakni ,PT Batu tua tembaga raya ,Rimsus erido ,dan keduanya oleh pak.Gubernur diberi sertifikat , penghargaan atas kontribusi dalam memberian laporan pembayaran pada air permukaan.
Menurut Salampessy ,kami sangat bersyukur atas upaya-upaya dari badan pendapatan daerah di tahun 2021 ini,
Dan baru beberapa perusahan saja yakni Sitik dan Carles serta PT Nusa Ina Wahana Kestari masing- masing sudah melaporkan aktivitas pembayaran pajak air permukaannya hingga tahun sekarang , sedangkan Wahana Lestari sedang dikoordinasi
Untuk itu Salampessy mengharapkan wahana lestari invesama bisa juga mengikuti langkah investasi perusahan lain dan diharapkan pula ekosistim digital dalam pembayaran transaksi non tunai bisa berkembang di Provinsi Maluku itupun juga atas kesadaran perusahan yang ada di 10 Kabupaten Kota untuk mendorong Air Permukaan membayar di daerah wilayah masing- masing
Dengan demikian ada lima pajak menjadi kewenangan Provinsi Maluku yakni Pajak Kendaraan bermotor ,Balik nama ,bahan bakar kendaraan bermotor ,air permukaan pajak k rokok.Dan target yang dicapai 535 milyard .Hal ini jdibandingkan dengan APBD 3,39 T, maka seperlima dari APBD kita di kontribusikan dari PAD.sehingga diharapkan lagi kedepan PAD menjadi Strukturwuran .tutupnya ( Ati )
korantekad.id Koran Tekad Online

