SALAMPESSY : BADAN PENDAPATAN DAERAH MALUKU SOSIALISASI TP2D Plh.SEKDA BUKA

Salampessy : Badan Pendapatan Daerah  Maluku Sosialisasi TP2D . ” Plh Sekda Buka .
Ambon.korantekad.id. Badan pendapatan Daerah ( BPD )  Provinsi Maluku mengadakan Sosialisasi  TP2D ( Tim Pendapatan  pemanfaatan Digitalisasi Daerah ).yang di buka Plh.Sekretaris Daerah ( Sekda Maluku) Sadli Ie Dan narasumber Kepala pendapatan daerah dan Kepala BI .dalam rangka pemanfaatan non Tunai .
yakni sistim pembayaran Dan tim ini sudah disahkan  Gubernur Maluku dengan SK nomor  535 tahun 2021 tentang TP2D. .
Kepala Bapenda Provinsi Maluku Djalaludin Salampessi kepada wartawan usai kegiatan sosialisasi diruang kerjanya Kamis,7 – Oktober 2021 menyampaikan ,sebagaimana amanah  yang disampaikan teman- teman dari BNI bahwa semua daerah di dorong untuk membentuk ekosistim digital dalam rangka pemanfaatan non tunai dalam sistim pembayaran ,dinamika ini,maka  dibentuklah TP2D .sehingga dari hasil sosialisasi itu. alhamdulilah  dari 11 Kabupaten Kota  sudah   terbentuk 7  TP2D.” Terang Salampessy
Terkait dengan hal itu ,sambung Salampessy,  hari ini juga bukan saja sosialusasi TP2D ,namun sekaligus   sosialisasi pajak Air Permukaan.
Dijelaskan Salampessy ,pajak Air Permukaan adalah bagian dari potensi daerah yang belum tersentuh dengan baik. Olehnya itu l,di yakini  sungguh, ketika pajak Air di dorong ,Pendapataj Asli Daerah ( PAD) akan meningkat.
Selain itu.Lanjut Salampessy dalam kegiatan tadi. Kami sudah berdiskusi berbagai informasi yang di dapatkan tentang data dan masukan  dari beberapa Kabupaten Kota  dan sementara di  susun, untuk disampaikan  ke kami  ,desain di atur .Selanjutnya untuk informasi dari objek- objek pajak khusus untuk investasi yang memakai air permukaan.pada setiap Kabupaten Kita akan di identifikasi ,ditetapkan sebagai wajib pungut .” Jelasnya
Untuk itu  terkait dengan pajak Air Permukaan tersebut, harus diketahui oleh semua infesto dan juga semua orang yang bernvestasi dan  wajib selama  14 hari setelah aktivitas pemanfaatan atau investasinya, itu sudah harus melamporkan pajak air
permukaanya
Dikatakan Salampessy, sampai tahun 2021 ini , ada dua perusahan dari tahun ke tahun selalu  memberikan laporan  tentang Air Pemukaan yakni ,PT Batu tua tembaga raya ,Rimsus erido ,dan keduanya oleh pak.Gubernur diberi sertifikat , penghargaan atas kontribusi dalam memberian laporan pembayaran pada air permukaan.
Menurut Salampessy ,kami sangat bersyukur atas  upaya-upaya  dari  badan pendapatan daerah di tahun 2021 ini,
Dan baru beberapa perusahan saja yakni Sitik dan Carles  serta PT Nusa Ina  Wahana Kestari masing- masing  sudah melaporkan  aktivitas pembayaran  pajak air permukaannya hingga tahun sekarang , sedangkan Wahana Lestari sedang dikoordinasi
Untuk itu  Salampessy mengharapkan  wahana lestari  invesama bisa juga mengikuti langkah investasi perusahan  lain dan diharapkan pula ekosistim digital dalam pembayaran transaksi non tunai bisa berkembang di Provinsi Maluku itupun juga atas  kesadaran  perusahan yang ada di 10 Kabupaten Kota untuk mendorong Air Permukaan membayar di daerah wilayah masing- masing
 Dengan demikian ada lima pajak menjadi kewenangan Provinsi Maluku yakni Pajak Kendaraan bermotor ,Balik nama ,bahan bakar kendaraan bermotor ,air permukaan pajak k rokok.Dan  target yang dicapai  535 milyard .Hal ini jdibandingkan dengan APBD   3,39 T, maka seperlima dari APBD kita di kontribusikan dari PAD.sehingga diharapkan lagi kedepan PAD menjadi Strukturwuran .tutupnya ( Ati )

About master

Check Also

Seleksi Sekolah Bintara Polri 2027 di Polda Maluku, 18 Peserta Lulus Tes Psikologi

Ambon.korantekad.id  – Sebanyak 18 dari 30 peserta seleksi Sekolah Bintara Polri (SBP) Tahun Anggaran 2027 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *