SANGKALA : ” DPRD MALUKU EVALUASI OPTIMALKAN FUNGSI LEGISLASI BENTUK PERDA

Sangkala ; ” DPRD Maluku Evaluasi ” Optimalkan Fungsi Legislasi Bentuk Perda
Ambon.korantekad.id.Dalam rapat DPRD Maluku Penutupan masa sidang 1 Tahun 2020 dan pembukaan sidang III Tahun 2021 Kamis,20-5-2021 Wakil ketua DPRD Maluku Abdullah Asis  Sangkala  menjelaskan  DPRD melakukan evaluasi untuk lebih mengoptimalkan fungsi legislasi yakni fungsi pembentukan pengaturan Daerah (Perda)
Dikatakan Sangkala , dewan sudah menutup persidangan II dan kita mendapat satu catatan kritis secara internal tentang bagaimana kita perlu mengoptimalkan fungsi pemebentukan peraturan daerah, fungsi legislasi ini yang di rasa masih kurang, sehingga dipenghujung masa persidangan I,kami sudah rapat dengan Bapemperda dan Pansus-pansus yang ditugaskan menyelesaikan pembahasan Perda.” Ujarnya
Lanjut Sangkala ,setelah masa persidangan III dibuka  DPRD akan mempercepat proses penyelesaian penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang terhambat selama ini, Ranperda tentang usulan inisiatif dewan yang dari tahun 2015 belum diselesaikan sampai sekarang akan diselesaikan proses internalnya sebelum diparipurnakan.Dan untuk perda hak inisiatif  dimasa sidang II  juga akan segera dari alat-alat kelengkapan kita paripurna menjadi usul inisiatif DPRD untuk siap disampaikan kepada Gubernur Kurang lebih ada 8 Ranperda dan masing-masing komisi yang mengusulkan hak inisiatif dewan.” Lanjutnya
 Menurut Sangkala  DPRD juga akan menghadapi agenda di tahun depan terkait penyampaian hasil audit BPK terhadap keuangan pemerintah daerah .Hal tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam pembahasan laporan pertanggungjawaban keuangan Gubernur kepada DPRD. Dan DPRD akan menyelesaikan tugas pengawasan dengan melakukan rapat  untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, meyelesaikan problematika yang dihadapi ketika melakukan reses bersama para mitra.sesudah itu menerima aspirasi  masyarakat baik Komisi I, II,III dan Komisi IV, tentu anggotanya harus mencarikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat dengan mitra-mitra kerjanya masing-masing.” Tandasnya
Dengan demikian ,  agenda-agenda tersebut  untuk membahas anggaran yaitu Kebijakan Umum APBD (KUA), baik untuk perubahan tahun 2001 maupun untuk persiapan induk tahun 2022.KUA dan PPAS sendiri dan akan dimulai bulan Juni atau Juli sesuai permendagri .” Tutupnya ( Ati ).

About master

Check Also

Seleksi Sekolah Bintara Polri 2027 di Polda Maluku, 18 Peserta Lulus Tes Psikologi

Ambon.korantekad.id  – Sebanyak 18 dari 30 peserta seleksi Sekolah Bintara Polri (SBP) Tahun Anggaran 2027 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *