Sekda Buka Uji Publik Tahap II KLHS Revisi RPJMD Maluku Tahun 2019 – 2024
Ambon,korantekad.id. Sekretaris Daerah Maluku Kasrul Selang membuka resmi kegiatan Uji Publik Tahap II, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Maluku Tahun 2019-2024.

Kegiatan Uji Publik ini berlangsung Senin pagi,19-4-2021
di Swiss-Bell Hotel, Jl. Benteng Kapaha, Kota Ambon.
Uji publik tersebut, diselenggarakan dalam rangka penyelesaian pentahapan penyusunan dokumen KLHS, sebagai analisis sistematis, menyeluruh dan partisipatif, yang menjadi dasar untuk mengintegrasikan tujuan pembangunan berkelanjutan, ke dalam dokumen RPJMD Provinsi
Maluku tahun 2019-2024.
Muatan kegiatannya, yakni penyusunan skenario pembangunan berkelanjutan, penetapan isu utama pembangunan dan pembahasan
rencana program.

Sekda dalam sambutannya menyampaikan, instrument pengelolaan lingkungan hidup dalam kebijakan perencanaan pembangunan di Indonesia, telah diamanatkan dalam UU No. 32 Tahun 2009, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yakni Kajian Lingkungan Hidup sStrategis (KLHS), yang aturan pelaksanaannya telah diatur dalam Permen No. 46 Tahun 2016 tentang tata cara penyelenggaraan kajian lingkungan hidup strategis.
“Analisis kajian lingkungan hidup strategis, diperlukan untuk memberikan arahan bahwa dalam pembangunan daerah seharusnya memperhatikan kondisi lingkungan hidup, berdasarkan daya dukung dan daya tampung lingkungan, sehingga tercipta keselarasan antara pemanfaatan sumber daya yang tersedia dengan penggunaannya,” ungkapnya
Lanjut Sekda ,KLHS merupakan pendekatan strategis jangka panjang dalam pengelolaan lingkungan hidup menuju pembangunan berkelanjutan. Dengan kata lain, dengan adanya implementasi KLHS ini, diharapkan permasalahan lingkungan, ekonomi, sosial dan tata kelola yang diperkirakan terjadi dapat diminimalisir sehingga pembangunan berkelanjutan dapat diwujudkan.” Lanjutnya
Menurut Sekda, kegiatan uji publik merupakan tahapan dalam pembuatan revisi kajian lingkungan hidup strategis, yakni melibatkan seluruh stakeholder untuk menghimpun beragam masukan dan rekomendasi, dalam penyusunan KLHS guna mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan di Maluku.” ucanya
Atas dasar itu, melalui kegiatan ini Pemprov Maluku mengharapkan adanya konstribusi positif dari seluruh peserta uji publik untuk memberikan masukan terhadap penentuan isu strategis, tantangan dan kondisi yang akan dihadapi dalam pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan terkait RPJMD Maluku.
“Kepada Tim Pembuat KLHS revisi RPJMD Maluku tahun 2019 – 2024, agar dapat menghasilkan kajian yang relevan dan berkualitas dalam mengkaji dan mengevaluasi RPJMD Maluku, sehingga diharapkan permasalahan lingkungan yang diperkirakan dapat diatasi, demi terwujudnya pembangunan berkelanjutan di Maluku,” harap Sekda. ( Ati ).
korantekad.id Koran Tekad Online

