Sekitar 20 Pihak  dalam Dugaan Kasus SK kenaikan Pangkat Palsu di Ambon Maluku,Wali Kota : Inspektorat dalami korban dan pelaku

Ambon, korantekad.id  — Dugaan kasus surat keputusan (SK) kenaikan pangkat palsu di lingkungan Pemerintah Kota Ambon memasuki tahap pendalaman oleh Inspektorat. Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menyatakan audit investigasi dilakukan untuk mengungkap identitas pelaku, mengidentifikasi korban, serta menelusuri penyebab para aparatur sipil negara (ASN) dapat menjadi sasaran dugaan penipuan tersebut. Perkembangan ini disampaikan dalam wawancara seusai apel pagi Pemerintah Kota Ambon di halaman belakang Balai Kota Ambon, Senin (19/10/2026).
Wattimena menegaskan, pemerintah kota belum akan mengambil kesimpulan mengenai pihak yang bertanggung jawab sebelum proses pemeriksaan menghasilkan temuan yang dapat dipertanggungjawabkan. Ia meminta masyarakat, khususnya para ASN yang diduga menjadi korban, memberikan kesempatan kepada Inspektorat untuk bekerja secara profesional. Menurutnya, pemeriksaan harus menjawab bukan hanya siapa pelakunya, melainkan juga bagaimana dugaan praktik tersebut berlangsung dan mengapa para korban mempercayai proses yang ditawarkan.
“Maksud saya begini, saya ingin ketemu dengan semua para guru ini karena yang menjadi korban semua guru. Entah karena mereka belum mengerti mekanismenya atau karena apa, kita harus berikan edukasi kepada mereka,” tegas Wali Kota Ambon
Fokus terhadap para guru menjadi perhatian pemerintah kota karena, berdasarkan keterangan awal yang disampaikan dalam wawancara, kelompok tersebut disebut sebagai korban dalam kasus ini. Wattimena mengatakan, pemerintah perlu mengidentifikasi para guru yang terdampak sekaligus menelusuri pemahaman mereka mengenai prosedur pengusulan kenaikan pangkat. Namun, status masing-masing pihak, jumlah korban yang telah terverifikasi, serta bentuk kerugian yang dialami masih perlu dipastikan melalui hasil pemeriksaan resmi.
Wali Kota mengingatkan bahwa pengusulan kenaikan pangkat ASN memiliki mekanisme dan tahapan yang harus dipenuhi. Karena itu, aparatur diminta tidak mudah mempercayai pihak yang menawarkan atau menjanjikan proses kenaikan pangkat di luar prosedur resmi. Pemerintah kota memandang edukasi birokrasi sebagai langkah penting agar kejadian serupa tidak berulang, sekaligus mendorong ASN memeriksa keabsahan dokumen dan memastikan setiap urusan kepegawaian ditempuh melalui jalur yang semestinya.
“Ada mekanisme, ada tahapan untuk pengusulan pangkat. Tidak harus ditipu oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” tegas Wattimena.
Mengenai dugaan adanya sekitar 20 pihak dalam kasus tersebut dan kemungkinan keterlibatan sindikat yang terorganisasi, Wattimena meminta agar spekulasi tidak mendahului fakta. Ia menilai dugaan itu harus diuji melalui pemeriksaan khusus dan audit investigasi, termasuk penelusuran hubungan antara pihak yang diduga terlibat, proses pengurusan dokumen, serta kemungkinan adanya pola yang sama dalam kasus-kasus yang ditemukan.
Hingga wawancara berlangsung, dugaan mengenai sindikat tersebut belum dinyatakan sebagai kesimpulan resmi pemerintah kota.
“Ya, makanya itu saya bilang, untuk mengetahuinya kita butuh pendalaman lewat Inspektorat, pemeriksaan khusus ini atau audit investigasi,”ungkap Wattimena.
Ia juga menjelaskan bahwa Inspektorat telah mulai melakukan pemeriksaan lapangan untuk mengumpulkan informasi yang dibutuhkan. Hasil kerja lembaga pengawas internal tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai identitas pelaku, daftar korban, dan alasan para korban terjebak dalam dugaan praktik tersebut. Meski demikian, pemerintah belum mengumumkan hasil akhir investigasi, termasuk kepastian jumlah dokumen yang diduga palsu maupun pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban.
Wattimena turut menyoroti karakteristik jabatan fungsional guru yang memiliki jalur pengembangan karier dan mekanisme kenaikan pangkat tersendiri. Ia menyebut faktor tersebut perlu dicermati dalam pemeriksaan, tetapi menolak membuat asumsi mengenai motif maupun cara kerja pelaku sebelum seluruh fakta terungkap.
Pemeriksaan diharapkan mampu menjelaskan apakah dugaan penyimpangan terjadi karena ketidaktahuan korban terhadap prosedur, adanya penyalahgunaan kepercayaan, atau faktor lain yang baru dapat dipastikan setelah bukti dikumpulkan dan diverifikasi.
Pemerintah Kota Ambon menargetkan hasil pemeriksaan dapat diperoleh dalam waktu yang tidak terlalu lama. Wattimena berjanji menyampaikan perkembangan secara resmi kepada masyarakat melalui media massa setelah Inspektorat menghasilkan informasi yang memadai. Transparansi tersebut menjadi penting untuk menjawab keresahan ASN, menjaga kepercayaan terhadap administrasi kepegawaian, serta memastikan penanganan perkara tidak berhenti pada identifikasi korban, tetapi juga mengarah pada tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan pelanggaran.
Kasus tersebut kini menempatkan dua agenda penting di hadapan Pemerintah Kota Ambon: menuntaskan investigasi berdasarkan bukti dan memperkuat pemahaman ASN mengenai prosedur kenaikan pangkat. Identitas pelaku, jumlah korban yang terkonfirmasi, modus yang digunakan, serta kemungkinan adanya jaringan terorganisasi masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat.
Sampai temuan resmi diumumkan, dugaan SK kenaikan pangkat palsu tersebut tetap harus diperlakukan sebagai perkara yang sedang diselidiki, dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan akuntabilitas penegakan aturan. (Ati)

About ARIATI ARIATI

Check Also

Kapolda Jambi Dampingi Gubernur Lepas 90 Personel Satgas Darat Karhutla ke Taman Nasional Berbak

JAMBI, – (korantekad.id) – Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., mengikuti kegiatan apel …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *