SEKWAN DPRD PROMAL : ” SEMUA PIHAK WAJIB IKUT RAPID ANTIGEN

Sekwan DPRD Promal :
“Semua Pihak Wajib  Ikut Rapid Antigen
Ambon.korantekad.id .Upaya memutus mata rantai penyebaran Covid- 19, DPRD Provinsi Maluku wajib melakukan Rapid Antigen melibatkan semua pihak baik  tamu yang berkunjung ,Fraksi Ketua dan anggota Dewan ,ASN ,Pamdal serta wartawan yang bertugas di DPRD Provinsi . ”  Ungkap Sekretaris DPRD Maluku, Boedewin Wattimena yang  dikonfirmasi Senin, 25-1-2021 di ruang kerjanya.
Menurutnya ,hal ini dilakukan sesuai instruksi  Gubernur Maluku.sehingga semua bisa bebas dari Covid-19.dan
 petugas yang di DPRD selalu siap  agar setiap tamu yang berkunjung diberikan kartu juga  untuk mengikuti Rapid Antigen .” Harapannya ( Ati).

About master

Check Also

Natalius Pigai Apresiasi Pemprov Jambi Atas Langkah Nyata Pemenuhan HAM Warga Suku Anak Dalam

JAMBI, – (korantekad.id) –  (Diskominfo Provinsi Jambi) – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *