
JAMBI-BATANGHARI,(korantekad.id) 04,Feb,2026. – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) mencuat di Desa Bungku, Kabupaten Batanghari. Seorang kepala desa berinisial ARDANI diduga membangun portal jalan khusus untuk mengatur keluar-masuk kendaraan pengangkut minyak ilegal di wilayah tersebut.
Portal yang berdiri di jalur strategis desa itu disebut menjadi alat pemerasan terselubung. Setiap kendaraan pembawa minyak ilegal diwajibkan menyetor uang agar bisa melintas tanpa hambatan. Nilai setoran bervariasi, namun dilakukan secara rutin dan terorganisir.
Ironisnya, pungutan tersebut disebut-sebut mengatasnamakan kepentingan Karang Taruna dan Suku Anak Dalam (SAD). Namun, berdasarkan keterangan sejumlah sumber terpercaya, alasan tersebut diduga hanya kedok.
“Dalihnya untuk Karang Taruna dan SAD, tapi kenyataannya uang dikumpulkan lalu disetor ke kades. Tidak pernah ada laporan atau pembagian resmi,” ungkap seorang warga yang mengetahui praktik tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, uang hasil pungli itu telah berjalan cukup lama dan jumlahnya diduga sudah mencapai ratusan juta rupiah. Dana tersebut tidak tercatat dalam administrasi desa dan tidak pernah dilaporkan dalam forum resmi pemerintahan desa.
Lebih parah lagi, portal yang seharusnya berfungsi untuk pengamanan dan ketertiban justru dipakai untuk memuluskan keuntungan pribadi, yang jelas-jelas melanggar hukum dan merugikan negara serta membahayakan lingkungan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kades Desa Bungku berinisial ARDANI belum memberikan klarifikasi. Upaya konfirmasi yang dilakukan belum mendapatkan respons.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian, inspektorat daerah, hingga aparat penegak hukum lainnya, untuk segera turun tangan dan mengusut dugaan ini secara menyeluruh. Jika terbukti, tindakan tersebut bukan hanya pungli, tetapi juga bentuk penyalahgunaan wewenang jabatan.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi tata kelola pemerintahan desa. Publik kini menunggu langkah tegas aparat: hukum harus ditegakkan tanpa pandang jabatan.
(Ha.Trian)
korantekad.id Koran Tekad Online

