Sidak Komisi III DPRD Cimahi ke TPST Sentiong Untuk Mencari Solusi Terbaik !!

Sidak Komisi III DPRD Cimahi ke TPST Sentiong Untuk Mencari Solusi Terbaik !!
Cimahi, korantekad.id – Komisi III DPRD Cimahi menerima berbagai keluhan.Yang paling miris keluhan dari Kepala Sekolah SD Pambudi Dharma, Cucu Sholehati mengunkapkan, pihaknya bukan tidak ingin mendukung adanya TPST Santiong ini, namun yang ia khawatirkan dampak terhadap siswanya.
“Terutama dengan bau sampah yang menyengat, dampak terhadap para siswa dalam belajarnya merasa terganggu, dan dengan kebisingan suara mesin pencacah mengganggu para siswa yang sedang belajar,” ungkap Cucu.
Yang disesalkan Cucu, operasional mesin cacah sampah tersebut pada saat jam belajar siswa sekolah dari Jam 7.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB.
Cucu juga memohon kepada pejabat terkait, mencarikan bagaimana solusi yang dapat dilakukan dalam pengolahan sampah tersebut dan kebisingan suara mesin pencacah yang menggangu belajar mengajar bagi para siswa.
 Selanjunya Ketua dan anggota Komisi III DPRD Kota Cimahi yang terdiri dari Yus Rusnaya (Ketua), H Enang Sahri Lukmansyah, Aida Cakrawati Konda, H Nabsun, Supiyardi melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Santiong yang dibangun dari anggaran Kementrian PUPR sebesar Rp 50 Miliar, di Jalan Santiong Kolonel Masturi.
anggota Komisi III,  H Enang Sahri Lukmansyah menegaskan, pihaknya juga sudah menerima masukan terkait TPST Santiong yang mengganggu beberapa warga setempat ke DPRD.
“Kami dapat keluhan-keluhan dari LSM dan Media, dengan adanya TPST Santiong tersebut, dalam pengolahannya sangat menggangu aktivitas masyarakat setempat,” ujar Enang Sahri.
“Jadi TPST yang saat ini sudah dibangun di Kota Cimahi, yang ada di Santiong di RW 14 dan RW 16 Lebak saat, itu anggaran yang diberikan oleh World Bank,” terang Enang.
“Supiyardi Anggota Komisi III dari Fraksi PKS. Menurutnya,  bila ada bantuan dari pihak pemerintah Pusat, seharusnya dikaji terlebih dahulu oleh Pemerintah Kota Cimahi.
“Jangan asal diterima begitu saja, harus dilihat terlebih dahulu dampak dari pembangunan TPST Santiong ini, apakah masyarakat setempat tahu? Dan ada koordinasi?,” ucap Supiyardi”
“Memang TPST Santiong dapat menghasilkan ekonomi bagi pemerintah Kota Cimahi, tapi hal lain dari dampat bau, dan bisingnya mesin, pihak pengelola harus mencari tahu solusinya, agar sama-sama tidak ada yang dirugikan dari berbagai pihak,” tegas Aida”
“H Nabsun juga sebagai anggota komisi III dari fraksi Golkar, memberikan solusi, bahwa bila dengan adanya pengolahan sampah dari TPST dapat berpengaruh kepada siswa yang sedang belajar mengajar dilokasi tersebut,””sebaiknya perlu
 direlokasi sekolah tersebut kedaeran yang tidak jauh dari lokasi sekolah sekarang,” saran Nabsun.
Sedangkan menurut Kepala Balai Jawa Barat Kementrian PUPR, Oskar Siagian, bahwa pihaknya hanya melakukan pembangunan TPST saja,
“Sedangkan terkait pengelolaannya itu diserahkan kepada pihak Pemerintah Kota Cimahi itu sendiri,” ucap Oskar.
Sedangkan terkait aspirasi dari pihak sekolah, Oskar berjanji akan melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi.””sudah disampaikan oleh kami, bahwa sampah dalam pengoperasian nanti adalah sampah yang baru, supaya dampak baunya tidak langsung sampai menyengat kepada pihak sekolah,”pungkas Oskar mengakhiri penjelasannya.(REMY)

About master

Check Also

Seleksi Sekolah Bintara Polri 2027 di Polda Maluku, 18 Peserta Lulus Tes Psikologi

Ambon.korantekad.id  – Sebanyak 18 dari 30 peserta seleksi Sekolah Bintara Polri (SBP) Tahun Anggaran 2027 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *