
JAMBI (korantekad.id) – Berdasarkan laporan dari masyarakat, terdapat dugaan penimbunan BBM ilegal di sebuah rumah di Jalan Patimura Simpang Rimbo, Kota Jambi, Jumat (04/04/2025). Masyarakat sekitar merasa terganggu dengan bau BBM dan limbahnya yang dapat membahayakan lingkungan dan keselamatan warga.
Masyarakat setempat melaporkan bahwa truk dengan nomor polisi BH 8848 YL diduga membawa BBM dari SPBU ke lokasi tersebut, kemudian dicampurkan dan diambil dengan mobil lain sejenis carry berwarna merah maroon.Aktivitas ini menimbulkan kekhawatiran warga akan potensi kebakaran dan dampak lingkungan.
Masyarakat meminta penegak hukum, pemerintah daerah, dan DLH Provinsi Jambi untuk melakukan sidak dan menindaklanjuti laporan ini. Mereka berharap agar lokasi penimbunan BBM ilegal tersebut dapat ditutup dan lingkungan dapat kembali tenang.
Pihak berwenang diharapkan dapat segera mengambil tindakan untuk memeriksa dan menindak lokasi penimbunan BBM ilegal tersebut. Dengan demikian, keselamatan dan kenyamanan masyarakat dapat terjamin.
(*Ha.Trian*)
korantekad.id Koran Tekad Online

