
JAMBI, batanghari (korantekad.id) – Sebuah jaringan minyak ilegal di Batang Hari, Jambi, mulai terkuak setelah seorang sopir ‘bernyanyi’ tentang praktik haram yang telah lama meresahkan warga. Sopir tersebut memberikan pengakuan mengejutkan terkait asal-usul dan tujuan pengiriman minyak ilegal yang diangkutnya.
Menurut pengakuan yang diperoleh pada Kamis, 21 Agustus 2025, minyak ilegal tersebut berasal dari wilayah yang dikenal dengan sebutan “Sumur Sunami” di Kabupaten Batang Hari, Jambi, dan rencananya akan dibawa menuju wilayah perbatasan antara Jambi dan Sumatera Selatan.
“Sopir tersebut memberikan informasi bahwa pemilik minyak ilegal ini bernama Wawan, yang berdomisili di Bungku, Batang Hari,” ungkap seorang jurnalis yang terlibat dalam investigasi ini. “Kami menduga bahwa operasi ilegal ini telah berlangsung cukup lama, merugikan negara dan masyarakat.”
Yang lebih mengejutkan, dalam pengakuan tersebut juga mencuat nama seorang oknum TNI berinisial DR, yang disebut-sebut memiliki pengaruh kuat di wilayah Bungku dan Sunami. Diduga, oknum tersebut turut melindungi atau memfasilitasi kegiatan ilegal ini.
Menanggapi informasi ini, tim awak media mendesak pihak berwenang untuk segera bertindak. “Kami meminta Polda Jambi dan Polres Batang Hari untuk segera menangkap dan memeriksa Wawan terkait kepemilikan dan distribusi minyak ilegal ini,” tegas jurnalis tersebut. “Selain itu, kami juga meminta Denpom atau Korem untuk melakukan investigasi terhadap oknum TNI berinisial DR, guna memastikan apakah ada keterlibatan dalam aktivitas ilegal ini.”
Tim awak media berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, serta memastikan bahwa semua pihak yang terlibat akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami akan terus menyajikan informasi terbaru kepada masyarakat seiring dengan perkembangan penyelidikan.
(*R*)
korantekad.id Koran Tekad Online

