Sopir Truk Tewas Ditusuk Pengawas SPBU di Palembang, Dua Pelaku Diamankan

PALEMBANG (korantekad.id) – Insiden kekerasan berujung maut terjadi di SPBU 24.301.111 Punti Kayu, Jalan Kolonel H. Burlian Km 7, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Kamis (2/4/2026) dini hari sekira pukul 03.50 WIB. Seorang sopir truk berinisial MEP (26) tewas setelah ditusuk di bagian dada kiri akibat perselisihan masalah pengisian bahan bakar solar.

Dua orang yang diduga terlibat, yakni SI (25) selaku pengawas SPBU dan EPP (22) yang bertugas sebagai satpam, berhasil diamankan oleh tim gabungan sekitar 40 menit setelah kejadian atau tepat pukul 04.30 WIB di lokasi kejadian.

Berdasarkan keterangan awal, konflik bermula saat korban sedang mengisi solar. Proses pengisian dihentikan karena jam operasional SPBU telah berakhir, namun korban merasa jumlah bahan bakar yang masuk belum maksimal. Ketidakpuasan ini memicu percekcokan antara korban dengan SI.

Situasi semakin memanas hingga korban memutuskan untuk menyeberang jalan dan menunggu di seberang SPBU. Mengetahui hal itu, SI menghubungi EPP untuk menemui korban bersama-sama. Saat bertemu, terjadilah keributan fisik. Dalam perkelahian tersebut, SI diketahui melakukan penusukan yang mengakibatkan korban jatuh dan mengalami luka fatal.

Korban sempat dievakuasi menuju RS Myria Palembang oleh saksi yang berada di lokasi, namun nyawanya tidak dapat tertolong dan dinyatakan meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.

Hingga saat ini, kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan tersangka serta rekaman CCTV di lokasi kejadian sebagai alat bukti elektronik. Sementara itu, senjata tajam yang digunakan untuk menusuk masih dalam pencarian intensif oleh pihak berwenang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Musa Jedi Permana, memastikan kedua tersangka saat ini menjalani pemeriksaan mendalam.

“Dua tersangka telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Pencarian senjata tajam menjadi prioritas karena merupakan barang bukti utama. Selain itu, rekaman CCTV sedang kami analisis untuk memperkuat konstruksi perkara. Proses hukum akan kami kawal hingga tuntas,” tegas Musa.

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang, Sonny Mahar Budi Adityawan, menyampaikan duka cita mendalam dan menegaskan tidak ada toleransi terhadap tindak kekerasan di ruang publik.

“Kami menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Tidak ada toleransi terhadap tindak kekerasan, terlebih yang terjadi di ruang publik. Para pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian secara damai dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya. Ia menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara tegas dan transparan, serta mengingatkan bahaya membawa senjata tajam di tempat umum yang memiliki konsekuensi hukum berat.

Sampai saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus ini, mulai dari analisis rekaman CCTV, pemeriksaan saksi, hingga upaya penemuan senjata tajam yang menjadi alat kejahatan.

(*Ha.Trian*)

About HERCAPA TRIAN

Check Also

Unpatti Ambon Maluku Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Sosial Penerima Beasiswa Cahaya Pintar YBM PLN

Ambon.korantekad.id  — Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon Maluku menegaskan pentingnya integritas, etika, moral, dan tanggung jawab …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *