Bengkulu Selatan: Korantekad.Id_ Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri ( PNPM-MPd) Unit Pengelola Kegiatan ( UPK) Kecamatan Air Nipis Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu kini beralih menjadi BumdesMA yang mana merupakan Bumdes Bersama yang Keanggotaan nya melibatkan Unsur Masyarakat di setiap desa sekecamatan Air Nipis.
Pergeseran Unit Pengelola Keuangan ( UPK) Kecamatan air nipis menjadi BumdesMA merujuk pada Peraturan menteri desa no 15 th 2021 ,Yang mana Seluruh x PNPM bertransformasi menjadi Bumdes bersama paling lambat 2023, jelas Ishar (Ketua BumdesMA ) kecamatan air nipis saat di konfirmasi media ini rabu 22 Januari 2024 .
- Di katakan Ishar, Pergeseran Unit Pengelolaan Keuangan (UPK) Kecamatan air nipis ke Badan Usaha Desa Bersama dilaksanakan pada bulan Desember th 2022.
Adapun Tahapan pergeseran nama UPK ke BUMDesMA, dilakukan terlebih dahulu di lakukan sosialisasi tata cara tranformasi,Reviu Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga(AD,ART) yang melibatkan dari pihak insfiktorat, pmd, tenaga ahli dan Pendamping desa setelah AD ART selesai di terus kan Musyawarah antar desa dengan menetapkan struktur kepengurusan BUMDesMA, dengan keanggotaan sejumlah 28 orang yang meliputi unsur perwakilan masyarakat di setiap desa di ruang lingkup Kecamatan air nipis,papar Ishar selaku ketua terpilih.
Adapun jumlah aset keuangan sejak terbentuknya BumdesMA senilai 3 M itu termasuk aset bergerak dan tidak bergerak, yang sebelumnya berawal senilai 1,6 M. Selain itu di tambah penyertaan modal sejumlah 20 jt setiap masing-masing desa se kecamatan air nipis . BumdesMA sendiri meliputi: Simpan Pinjam (Spp), Perdagangan, pengelolaan sampah pps3r dan perternakan, untuk bidang perternakan kurang lebih sudah 10 kali panen , sedangkan bidang pps3r usai pembelian lahan tanah yang terletak di desa pinobaru,jelas Ishar.
Di sisi lain, kepala desa pinobaru Luin Putra membenarkan bahwa Desa nya termasuk bagian dari BumdesMA bahkan ia sudah merealisasikan anggaran Desa ke BUMDesMA sebesar Rp. 20.000.000,_ dengan rincian Rp. 5.000.000,_ tahap awal dan Rp. 15.000.000,_ yang tahap ke dua sedang kan untuk komitmen bagi hasil sampai saat ini tidak begitu jelas , untuk lebih jelas dilain waktu kita sampai kan ujar kepala desa Pinobaru melalui sambungan seluler nya saat di konfirmasi media ini rabu malam pukul 19.28 wib. ( wd )
)
korantekad.id Koran Tekad Online

