Sub denpom XII/2-1 Sampit Gelar Sosialisasi Aturan Mengemudi Bagi Prajurit TNI

Sub denpom XII/2-1 Sampit Gelar Sosialisasi Aturan Mengemudi Bagi Prajurit TNI

Sampit, korantekad.id – Sub denpom XII/2-1 Sampit Lettu Cpm Antonius Pandiangan menggelar sosialisasi tentang aturan mengemudi/berkendaraan bagi prajurit yang bertugas sebagai pengemudi di jajaran Kodim 1015/Sampit yang bertempat di Makodim 1015/Sampit, Senin (24/1)

Sub denpom XII/2-1 Sampit Lettu Cpm Antonius Pandiangan mengatakan bahwa Sosialisasi tersebut merupakan rangkaian ketentuan mengemudi kendaraan bagi Prajurit dan PNS AD di Jajaran Kodim 1015/Sampit

Dandim 1015/Sampit Letkol Inf Abdul Hamid., S.I.P Mengatakan,  Program sosialisasi tentang aturan mengemudi/berkendaraan bagi prajurit yang bertugas sebagai pengemudi ini,  merupakan bagian dari direktif penyelenggaraan TA. 2022 yang diturunkan oleh Mabes TNI, serta dilaksanakan oleh Satuan Polisi Militer.

” Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin prajurit serta mengeliminir terjadinya pelanggaran baik pelanggaran hukum maupun pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh personel TNI – AD di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di wilayah Garnizun Kodim 1015/Sampit”, tutur Dandim 1015/Sampit Letkol Inf Abdul Hamid., S.I.P

Dandim 1015/Sampit Letkol Inf Abdul Hamid., S.I.P melanjutkan,  dengan adanya program ini, diharapkan setiap perwakilan prajurit TNI-AD yang hadir dapat mengetahui, memahami serta mempedomani aturan sehingga ke depan angka pelanggaran lalu lintas personel TNI-AD di wilayah Kodim 1015/Sampit dapat ditekan seminim mungkin

Dandim 1015/Sampit Letkol Inf Abdul Hamid., S.I.P juga menaruh harapan dari pelaksanaan Sosialisasi  ketentuan mengemudi dan berkendaraan kepada Prajurit dan PNS TNI AD jajaran Kodim 1015/Sampit dapat memberi pengetahuan dan tambahan wawasan dalam berkendara

Dandim 1015/Sampit Letkol Inf Abdul Hamid., S.I.P menambahkan Dengan demikian prajurit TNI dapat menerapkan berkendara, demi keselamatan dalam menjalankan tugas

” Kegiatan ini merupakan proses upaya pencegahan bagi Prajurit dan PNS TNI agar terus dan tetap patuh terhadap norma, peraturan, dan hukum yang berlaku,” tegas Dandim 1015/Sampit Letkol Inf Abdul Hamid., S.I.P.

Pewarta : S. Ariyanto
Editor     : Abdul Rasid
Sumber : Pendim 1015 SPT

About master

Check Also

Seleksi Sekolah Bintara Polri 2027 di Polda Maluku, 18 Peserta Lulus Tes Psikologi

Ambon.korantekad.id  – Sebanyak 18 dari 30 peserta seleksi Sekolah Bintara Polri (SBP) Tahun Anggaran 2027 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *