tanggapi Helen Play’s tak kantongi izin hingga ditutup sementara,Danunit Intel Kodim 0415/Jambi pun angkat suara

Heboh baru-baru ini terkait dugaan tak kantongi izin, Helen Play Mart disegel dan ditutup sementara oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi dan tim, usai melakukan Inpeksi Mendadak (Sidak) belum lama ini,Sabtu (15/02/2025).

Setelah diperiksa oleh Satpol PP dan tim di lokasi, akhirnya Satpol PP dan tim pun memutuskan untuk menutup sementara dan menyegel tempat Helen’s Play Mart tersebut.

Menyoroti persoalan Helen’s Play Mart ini, sejumlah pihak pun angkat suara, mulai dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Jambi, hingga Organisasi Masyarakat (Ormas) di Jambi seperti FPI.

Tak terkecuali Kodim 0415/Jambi yang ikut memonitor hebohnya persoalan Helen’s Paly Mart Jambi tersebut.

Setelah ditemui awak media ini, Komandan Unit (Danunit) Intel Kodim 0415/Jambi, Kapten Inf. Amru menanyakan terkait persoalan Helen’s Play Mart baru-baru ini.

Kapten Inf. Amru pun mengatakan intinya harus mengikuti presedur yang sudah diatur oleh pemerintah, mulai dari perizinannya hingga lainnya.

Betapa tidak, menurutnya jika dari izin saja tidak sesuai prosedur tentu akan bermasalah. Baik itu dengan masyarakat, maupun dengan aturan pemerintah.

“Pada intinya perizinan harus lengkap. Karena itu kan harus perizinan dulu, izinnya harus sesuai prosedur. Tapi kalau tidak sesuai prosedur, tentu akan jadi masalah. Dengan masyarakat akan bermasalah dengan aturan pemerintah juga akan bermasalah.” Paparnya kepada salah satu media.

(*Ha.Trian*)

About HERCAPA TRIAN

Check Also

Seleksi Sekolah Bintara Polri 2027 di Polda Maluku, 18 Peserta Lulus Tes Psikologi

Ambon.korantekad.id  – Sebanyak 18 dari 30 peserta seleksi Sekolah Bintara Polri (SBP) Tahun Anggaran 2027 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *