Tanggapi Isu Dosen, UIN STS Jambi Nonaktifkan Jabatan dan Hentikan Tugas Akademik

JAMBI (korantekad.id) – Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin Jambi mengambil langkah tegas dan cepat merespons pemberitaan serta informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan keterlibatan seorang dosen berinisial Dr. Dk dalam peristiwa yang menjadi sorotan publik, Sabtu (2/5/2026).

Pihak manajemen kampus menegaskan bahwa seluruh sivitas akademika terikat pada kode etik, aturan disiplin, serta norma kelembagaan yang wajib dipatuhi. Menyikapi hal tersebut, institusi menyatakan penyesalan mendalam dan memastikan akan melakukan penelusuran menyeluruh sebagai dasar pengambilan keputusan.

Sebagai upaya menjaga marwah institusi dan integritas akademik, sejumlah langkah strategis telah diambil. Salah satunya adalah penonaktifan sementara yang bersangkutan dari jabatan tambahan sebagai Wakil Dekan. Langkah ini ditempuh guna menjamin objektivitas proses pemeriksaan serta menjaga kondusivitas lingkungan kampus.

Rektor UIN STS Jambi, Kasful Anwar, juga telah menginstruksikan pelaksanaan pemeriksaan etik untuk mengklarifikasi fakta peristiwa dan status hukum yang bersangkutan. Apabila terbukti terjadi pelanggaran terhadap aturan atau kode etik, sanksi lanjutan akan diterapkan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Tidak hanya jabatan struktural, dosen tersebut juga untuk sementara waktu dihentikan dari segala aktivitas yang mewakili institusi, baik di dalam maupun di luar lingkungan kampus. Kegiatan akademik seperti proses belajar mengajar, penelitian, dan pengabdian masyarakat pun ditangguhkan selama proses investigasi berlangsung.

Pihak kampus meminta yang bersangkutan untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan tanpa melakukan intervensi, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Atas kejadian ini, pimpinan universitas menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat luas atas ketidaknyamanan yang timbul. Institusi menegaskan bahwa tindakan personal tersebut tidak mencerminkan nilai, budaya kerja, maupun komitmen UIN STS Jambi dalam mewujudkan lingkungan akademik yang berintegritas.

Saat ini, proses verifikasi dan pengumpulan data masih berjalan untuk memperoleh informasi yang utuh dan akurat. Masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi atau menyebarluaskan informasi yang belum terkonfirmasi demi menghindari keresahan.

Rektor menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan ini secara profesional, transparan, dan sepenuhnya berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(*Ha.Trian*)

About HERCAPA TRIAN

Check Also

Wabup A. Khafidh Puji 6 Desa Berprestasi, 53 Desa Lain Diwanti-wanti

JAMBI, – (korantekad.id) – BANGKO – Tingkat partisipasi dan keaktifan pemerintah desa menjadi penentu utama …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *