
JAMBI, Tanjabtim (korantekad.id) –Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Opini tersebut merupakan WTP kesembilan yang diraih secara berturut-turut oleh Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Timur, Dillah Hikmah Sari, didampingi Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, yang digelar di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (2/6/2026).
Dillah menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur atas kerja sama dan komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik. Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir. Hasil tersebut harus menjadi penyemangat bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pembangunan dan pelayanan publik yang lebih optimal.
Bupati juga mengajak seluruh OPD mempertahankan integritas dan meningkatkan kinerja agar prestasi tersebut dapat terus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang.
(*Ha.Trian*)
korantekad.id Koran Tekad Online

