Ambon.korantekad.id.Technical Meeting Pertina berlangsung di Kantor KONI Maluku Karangpanjang Ambon Minggu, 20 November 2022 menghadirkan lima Kabupaten Kota yakni
Kep.Aru,Kep.Tanimbar ,Maluku Tengah ,Kota Ambon dan SBB.serta TD Maluku Domingus Sinay dan TD Pusat Prayetno Pangeran

Menurut Sinay Usia apa yang menjadi aturan- aturan yang sudah diturunkan oleh BP Pertina Pusat, kita terapkan dalam pelaksanaan POPMALini ,tentunya kita melihat atau mengikuti situasi dan kondisi yang ada di Malaku karena perbedaannya Maluku dan tempat lain berbeda oleh karena itu ada beberapa hal yang perlu kita toleransikan dan kita maklumi tetapi tidak mengurangi nilai dari aturan- aturan yang kita pakai untuk perlombaan nanti seperti ,
Hari ini kita memberikan penjelasan soal.aturan baku ,hal teknis pelaksanaan POPMAl “

Kemudian Lanjut Sinay , esoknya ini kita akan melakukan pemeriksaan alat dari atlit masing- masing yang ikut dalam pertandingan panah tersebut, ” tes lapangan dari semua atlit dan ketentuan- ketentuan yang belum dibicarakan lanjut, kita akan bahas selanjutnya.” Saat ini yang ikut POPMAL hanya lima dari Kabupaten dan kota Kep.Aru, Kep.Tanimbar,Maluku Tengah ,Kota Ambon dan SBB .karena kita punya Tengkap dan Tengkop ini ,baru terbentuk di lima setelah memaku, kita berupaya untuk menghidupkan kembali, itu sudah menjadi syarat bagi panahan masuk dalam pelaksanaan POPMAL sehingga kita betul- betul konsen untuk mempersiapkan atlit , wasit, juri dan kita juga sponsif untuk benar- benar melakukan tugas dan tanggungjawabnya secara baik dan tegap lurus ,tidak berpihak kepada siapapun ,tidak memperhatikan hubungan emosional atau pun sebagainya. Dan dalam kegiatan pun juga , petugas dari PB langsung turun untuk memantau semua ini ,jadi selaku TD dia punya kewenangan untuk melihat apa yang kita lakukan dan ketika kita melakukan kesalahan atau miring dari aturan yang baku yang ditetapkan oleh Acserword dan juga PB Pertani itu kita akan beri sanksi .” Jelasnya
Oleh karena itu kita akan berupaya untuk memberikan yang terbaik demi kemajuan olah raga khusus penahan di Maluku ,dari lima Kab.kota ini, dalam.pelaksanaan POPMAL ada lima nomor yang kita pertandingkan yaitu, Nasional 50 meter, 40 meter ,30 Meter,kemudian Mexti 40 meter ,dan eliminasi, mestinya 6 tetapi beregu yang tidak bisa kita lakukan karena satu dan lain hal .satu grup itu ,tidak tentukan lalu, 50 meter ,30 meter Eliminasi itu perorangan ,yang berpasangan cuman Mexti karena dia itu perempuan dan laki- laki .jadi satu tim dua orang .tetapi kalau yang lain itu perorangan” ungkapnya
Dipaparkan Sinay data yang kita terima yakni Kota Ambon itu mengirimkan 5 putra 5 putri ,6 putra ,6 putri ,KKT 6 Putra 6 Putri ,
Aru 4 Putra 4 Putri,Maluku Tengah 3 Putra 3 Putri ,SBB hanya 1 Putra 1 Putri

Ditempat yang sama , Ketua TD Pusat Prayetno Pangeran” hasil dari Pertemuan kerja Meeting daripada sore hari ini menyimpulkan bahwa pelaksanaan POPMAL IV ini menggunakan peraturan yang ada di Wordachery .jadi apapun yang kita lakukan dilapangan sudah sesuai dengan peraturan- peraturan yang sudah biasa kita lakukan dalam suatu kejuaran atau peraturan baku yang sudah dilaksanakan di bebarapa even baik nasional maupun internasional yang terakhir itu adalah Asean Parage di solo ,itu menggunakan peraturan yang sudah baku .jadi hasil ini kita sekaligus mensosialisasikan apa peraturan yang belum didapat oleh teman- teman dari Maluku ini.karena informasi yang kurang jadi mereka belum banyak yang mendapat informasi yang terbaru .sementara medali yang di perebutkan 10 itu di nomor 50,40 dan ,30 Putra dan putri kemudian ada perorangan putra dan putri serta Mexti .” Tutupnya ( *)
korantekad.id Koran Tekad Online

