
JAMBI, Batang hari (korantekad.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari secara resmi menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Penyerahan dokumen tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Aula Gedung DPRD setempat, Senin (13/04/2026).
Rapat yang berlangsung khidmat ini dihadiri langsung oleh Bupati Batang Hari, Mhd Fadhil Arief, didampingi Wakil Bupati H. Bakhtiar. Turut hadir pula unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten Setda, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Batang Hari.
Dalam penyampaiannya, DPRD memaparkan sejumlah catatan strategis dan evaluasi terhadap kinerja pemerintahan selama tahun 2025 lalu. Langkah ini merupakan wujud pelaksanaan fungsi pengawasan legislatif guna memastikan akuntabilitas penyelenggaraan daerah berjalan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Merespons hal tersebut, Bupati Fadhil Arief menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerja keras dan masukan dari seluruh anggota dewan. Ia menegaskan bahwa seluruh poin rekomendasi yang diberikan akan segera ditindaklanjuti sebagai bahan perbaikan kinerja ke depan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas seluruh masukan dan rekomendasi yang diberikan. Pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti setiap poin tersebut sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati Fadhil.
Selain itu, Bupati juga memberikan arahan khusus kepada seluruh Kepala OPD. Ia meminta agar para pejabat tetap menjaga konsistensi dan semangat kerja dalam menjalankan amanah demi kemajuan Kabupaten Batang Hari.
“Terima kasih kepada seluruh Kepala OPD atas dedikasinya. Saya berharap kita tetap konsisten dan senantiasa diberikan kekuatan oleh Allah SWT dalam mengemban tugas sebagai penyelenggara pemerintahan di daerah yang kita cintai ini,” tambahnya.
Rapat paripurna ini menjadi penutup rangkaian mekanisme pertanggungjawaban tahunan dari eksekutif kepada legislatif untuk periode anggaran 2025.
(*Ha.Trian*)
korantekad.id Koran Tekad Online

