Tindaklanjut Surat Sekda” DPRD Promal Sikapi “Berlakuan Rapid Antigen
Ambon.korantekad.id.Menindaklanjuti surat Sekda Maluku, Kasrul Selang, kepada seluruh organisasi perangkat daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, melakukan pemeriksaan Rapid Antigen bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk pihak terkait, guna menekan penyebaran virus asal Kota Wuhan, China ,disikapi serius DPRD Provinsi Maluku.
Sekretaris DPRD Provinsi Maluku Bodewin Wattimena dalam menyikapinya menyampaikan untuk mencegah penyebaran covid- 19, pihaknya memberlakukan Rapid Antigen bagi ASN, wartawan, dan pihak terkait di lembaga politik itu.Selasa 29/6/2021 kepada ASN ,Wartawan yang bertugas di DPRD Maluku.

Menurutnya itu diwajibkan ikut Rapid Antigen dan pihaknya akan melakukan pengetatan kunjungan ke DPRD Provinsi Maluku.yang bisa masuk hanya bagi yang memiliki kartu negatif Rapid Antigen.karena Penyebaran Covid-19, mulai mengkhawatirkan angka penderita virus mematikan itu mulai meningkat di Kota Ambon.” Tegas Wattimena kepada awak media Senin,28-6-2021 di Ambon ( Ati )
korantekad.id Koran Tekad Online

