TINDAKLANJUTI SURAT SEKDA” DPRD PROMAL SIKAPI BERLAKUAN RAPID ANTIGEN

Tindaklanjut Surat Sekda” DPRD Promal Sikapi “Berlakuan  Rapid Antigen
Ambon.korantekad.id.Menindaklanjuti surat Sekda Maluku, Kasrul Selang, kepada seluruh organisasi perangkat daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku,  melakukan pemeriksaan Rapid Antigen bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk pihak terkait, guna menekan penyebaran virus asal Kota Wuhan, China ,disikapi serius DPRD Provinsi Maluku.
Sekretaris DPRD Provinsi Maluku  Bodewin Wattimena dalam menyikapinya menyampaikan  untuk mencegah penyebaran covid- 19, pihaknya  memberlakukan Rapid Antigen bagi ASN, wartawan, dan pihak terkait di lembaga politik itu.Selasa 29/6/2021 kepada  ASN ,Wartawan yang bertugas di DPRD Maluku.
Menurutnya itu diwajibkan ikut Rapid Antigen dan pihaknya akan  melakukan pengetatan kunjungan ke DPRD Provinsi Maluku.yang bisa masuk hanya bagi yang  memiliki kartu negatif Rapid Antigen.karena Penyebaran Covid-19, mulai mengkhawatirkan angka penderita virus mematikan itu mulai meningkat di Kota Ambon.” Tegas Wattimena kepada awak media Senin,28-6-2021 di Ambon ( Ati )

About master

Check Also

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat Bandung, korantekad.id – DPRD Kota Bandung …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *