Unras aktivis Gerakan Masyarakat Jambi Menggugat (Geram) di Mabes Polri Terkait ilegal drilling di wilayah Batanghari Jambi yang masih bebas beroperasi.

Jakarta – Sejumlah masa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Jambi Menggugat (Geram) terdiri dari LSM Mappan dan LSM JPK menggelar aksi unjuk rasa damai didepan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (MABES POLRI), Jl. Trunojoyo No.3 2, RT.2/RW.1, Selong, Kota Jakarta Selatan terkait aktifitas illegal driling diwilayah hukum polres batang hari.

Diketahui dalam orasinya Hadi Prabowo Sekjen DPP LSM Mappan mengatakan bahwa aktifitas ilegal driling, mulai dari pengeboran, penyulingan, pengangkutan, dan pengolahan masih marak, terkesan adanya pembiaran dari pihak Kepolisian Resort Batang Hari.

Hal tersebut dibuktikan dengan adanya salah satu sumur yang meledak dan menelan korban jiwa, namun sampai sekarang sembuaran api tidak kunjung  padam.

Tambah Hadi inilah salah satu bukti bahwa praktik ilegal driling diwilayah hukum Polres Batang Hari seakan mendapat restu dan lampu hijau dari Kapolres, Kasatreskrim, Kanit Tipidter, dan Kapolsek setempat. Atau memang sengaja dibina dan dibiarkan yang penting Kordinasi lancar ungkap Hadi penuh tanya ?

Sontak kejadian ini menjadi perhatian serius diantaranya Ketua Jaringan Pemantauan Kewenangan Abdullah yang juga salah satu orator menjelaskan bahwa sekitar 20 hari yang lalu terjadi Kebakaran sumur minyak yang mengakibatkan 3 orang mengalami luka bakar terjadi Pada hari Kamis tanggal 21 Desember 2023 Sekira Pukul 08.15 Wib. pemilik sumur minyak mentah warga Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan insial H

Diketahui Sumber Api berasal dari RIG Bor Sdr. Chandra Daeng. Lahan yang terbakar adalah lahan Kebun Milik Sdr. agus yang beralamat di RT. 11 Desa Bulian Baru Kec. Bathin XXIV Kab. Batang Hari. Ucapan Abdullah

Maka dari itu kami dari Gerakan Masyarakat Jambi Menggugat mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jendral Polisi Listiyo Sigit Prabowo  :

1.   MENCOPOT KAPOLRES BATANGHARI ATAS DUGAAN TERJADINYA PEMBIARAN ATAS MARAK NYA AKTIFITAS PENGEBORAN ILEGAL DRILING DI WILAYAH HUKUM KAB.BATANGHARI

2. MENDESAK KAPOLRI UNTUK SEGERA MENANGKAP PARA PEMAIN PEMAIN ILEGAL DRILING YANG MASIH BEBAS BERAKTIFITAS . YAKNI ,

a). DESA JEBAK SENAMI DAN 51 “D” DAN “S” DAN DIDUGA POK MINYAK NYA BERADA DI D 51 DAN B 29. PEMAIN DESA JEBAK BULIAN BARU

b). DESA JEBAK 51 DI DALAM KEBUN SAWIT INISIAL “UJ”

c). DESA POMPA AIR INISIAL “L” ATAU “JK”, HASIL MINYAK DI BAWA KEBAYUNG LINCIR PALEMBANG

d). DESA SENAMI BULIAN BARU INISIAL “F”.

About HERCAPA TRIAN

Check Also

Seleksi Sekolah Bintara Polri 2027 di Polda Maluku, 18 Peserta Lulus Tes Psikologi

Ambon.korantekad.id  – Sebanyak 18 dari 30 peserta seleksi Sekolah Bintara Polri (SBP) Tahun Anggaran 2027 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *