USAI DENGAN KAPOLDA” KOMISI I DPRD PROVMAL RAPAT TERTUTUP BERSAMA TOKO MASYARAKAT PELAUW KAB.MALTENG ” BAHAS PENGUNGSI

 Usai Dengan Kapolda “Komisi I  DPRD Promal Rapat  Bersama Tokoh  Masyarakat Pelauw Kab.Malteng ” Bahas Pengungsi “
Ambon.korantekad.id.selama kurang lebih beberapa jam masyarakat pengungsi pelauw berdemo hingga menduduki kantor DPRD Maluku,sambil menunggu informasi selanjutnya  mereka sempat masak dengan menggoreng ubi ( singkong) untuk  sarapan  sore ,terpantau di ruang rapat  Komisi I DPRD Maluku Kamis,9 Desember 2021 dilaksanakan  rapat tertutup.antara bebarapa toko Masyarakat ,dan bersama ketua Komisi I dan anggotanya.
Rapat yang di pimpin ketua komisi I Amir Rumra  berlangsung diperkirakan satu jam lebih .Dan hasil rapat tersebut, Rumra berhasil memberikan satu perjanjian tertulis yang akan disampaikan kepada  masyarakat pengungsi pelauw  sementara berada di luar loby maupun didalam lobi DPRD Maluku.yaitu selembar surat undangan resmi yang dibuat komisi I ,pada  hari  Senin besok akan ada pertemuan antara Ketua DPRD dan Anggota ,pimpinan – pimpinan komisi,pimpipan- pimpinan fraksi dan unsur terkait serta masyarakat pengungsi Pelauw bertempat di ruang Paripurna DPRD Kota Ambon
Rumra yang di dampingi ketiga anggota dari partai BPK, Gerindra dan Hanura serta Sekwan usai rapat dihadapan masyarakat pengungsi pelauw mengungkapkan ,kami telah berkoordinasi dengan beberapa toko masyarakat Pelauw  dan dalam rapat tadi,kami  menerima aspirasi bapak ibu .
Dan juga  diskusi cukup panjang ,sampai terjadi perbedaan- berbedaan dalam diskusi itu, karena katong( kami) baru tahu bahwa hari ini, massalah  ini ,kurang lebih 10 tahun terjadi dan waktu itu katong( kami) belum jadi anggota DPRD .baru 2014 ,2012 – 2013 ,beta ( saya)  masih jadi DPRD di Maluku Tenggara .
Menurut Rumra, katong ( kami)  paham betul bahwa ternyata  masalah itu, sudah disampaikan 2011-  dan 2012  bahkan ada surat yang  sudah pernah di layangkan ke DPRD
Tambah Rumra ,karena masalah ini sudah disampaikan ke katong ( Kami) DPRD, berilah atau kasih tanggungjawab ke katong ( kami ) untuk bisa meresponi menyangkut ijin ketemu dengan pimpinan dan anggota DPRD Maluku .Dan subtansinya  akan di tawarkan mekanismenya jika ingin ketemu dengan pimpinan dan anggota dewan menyampaikan unek- unek
dan masalah yang terjadi  selama ini .
Rumra berterusterang, komisi I ini
walaupun satu orang datang dari pulau seberang  menyampaikan masalah , katong ( kami) tetap meresponi
Lanjut Rumra  katong ( Kami ) berbeda dengan anggota lain.
Dirinya  mohon maaf.Suara  masyarakat.
Oleh karena itu, dari hasil rapat komisi I keluarkan undangan resmi hari Senin besok ,katong ( kita) ketemu ,karena jika basudara semua tetap bertahan di DPRD tidak bisa menyelesaikan   masaalah .Dan pasti katong ( Kami)  tanggungjawab dengan di beri  makan tapi masalah yang diminta  di inginkan tidak selesai .
Sehingga hari Senin ,baru bisa dapat langka- langka itu ,dan  katong ( kami )  setuju.Karena kami  tidak mau rakyat datang berteriak katong ( kami)  lari dari dong ( mereka ) dan beta ( saya ) ini anak Kei Maluku Tenggara
Jadi harus jaga nama baik- baik .
Untuk.itu Rumra berharap bentuk Tim untuk menangani maasalah tersebut.” Harapan Rumra ( Ati )

About master

Check Also

Seleksi Sekolah Bintara Polri 2027 di Polda Maluku, 18 Peserta Lulus Tes Psikologi

Ambon.korantekad.id  – Sebanyak 18 dari 30 peserta seleksi Sekolah Bintara Polri (SBP) Tahun Anggaran 2027 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *