Usai Dengan Kapolda “Komisi I DPRD Promal Rapat Bersama Tokoh Masyarakat Pelauw Kab.Malteng ” Bahas Pengungsi “
Ambon.korantekad.id.selama kurang lebih beberapa jam masyarakat pengungsi pelauw berdemo hingga menduduki kantor DPRD Maluku,sambil menunggu informasi selanjutnya mereka sempat masak dengan menggoreng ubi ( singkong) untuk sarapan sore ,terpantau di ruang rapat Komisi I DPRD Maluku Kamis,9 Desember 2021 dilaksanakan rapat tertutup.antara bebarapa toko Masyarakat ,dan bersama ketua Komisi I dan anggotanya.
Rapat yang di pimpin ketua komisi I Amir Rumra berlangsung diperkirakan satu jam lebih .Dan hasil rapat tersebut, Rumra berhasil memberikan satu perjanjian tertulis yang akan disampaikan kepada masyarakat pengungsi pelauw sementara berada di luar loby maupun didalam lobi DPRD Maluku.yaitu selembar surat undangan resmi yang dibuat komisi I ,pada hari Senin besok akan ada pertemuan antara Ketua DPRD dan Anggota ,pimpinan – pimpinan komisi,pimpipan- pimpinan fraksi dan unsur terkait serta masyarakat pengungsi Pelauw bertempat di ruang Paripurna DPRD Kota Ambon

Rumra yang di dampingi ketiga anggota dari partai BPK, Gerindra dan Hanura serta Sekwan usai rapat dihadapan masyarakat pengungsi pelauw mengungkapkan ,kami telah berkoordinasi dengan beberapa toko masyarakat Pelauw dan dalam rapat tadi,kami menerima aspirasi bapak ibu .
Dan juga diskusi cukup panjang ,sampai terjadi perbedaan- berbedaan dalam diskusi itu, karena katong( kami) baru tahu bahwa hari ini, massalah ini ,kurang lebih 10 tahun terjadi dan waktu itu katong( kami) belum jadi anggota DPRD .baru 2014 ,2012 – 2013 ,beta ( saya) masih jadi DPRD di Maluku Tenggara .
Menurut Rumra, katong ( kami) paham betul bahwa ternyata masalah itu, sudah disampaikan 2011- dan 2012 bahkan ada surat yang sudah pernah di layangkan ke DPRD
Tambah Rumra ,karena masalah ini sudah disampaikan ke katong ( Kami) DPRD, berilah atau kasih tanggungjawab ke katong ( kami ) untuk bisa meresponi menyangkut ijin ketemu dengan pimpinan dan anggota DPRD Maluku .Dan subtansinya akan di tawarkan mekanismenya jika ingin ketemu dengan pimpinan dan anggota dewan menyampaikan unek- unek
dan masalah yang terjadi selama ini .
Rumra berterusterang, komisi I ini
walaupun satu orang datang dari pulau seberang menyampaikan masalah , katong ( kami) tetap meresponi
Lanjut Rumra katong ( Kami ) berbeda dengan anggota lain.
Dirinya mohon maaf.Suara masyarakat.
Oleh karena itu, dari hasil rapat komisi I keluarkan undangan resmi hari Senin besok ,katong ( kita) ketemu ,karena jika basudara semua tetap bertahan di DPRD tidak bisa menyelesaikan masaalah .Dan pasti katong ( Kami) tanggungjawab dengan di beri makan tapi masalah yang diminta di inginkan tidak selesai .
Sehingga hari Senin ,baru bisa dapat langka- langka itu ,dan katong ( kami ) setuju.Karena kami tidak mau rakyat datang berteriak katong ( kami) lari dari dong ( mereka ) dan beta ( saya ) ini anak Kei Maluku Tenggara
Jadi harus jaga nama baik- baik .
Untuk.itu Rumra berharap bentuk Tim untuk menangani maasalah tersebut.” Harapan Rumra ( Ati )
korantekad.id Koran Tekad Online

