
PROVINSI JAMBI (korantekad.id) – 8 Mei 2026, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menegaskan bahwa rencana kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) harus dibarengi dengan peningkatan kinerja birokrasi serta tetap mempertimbangkan kondisi keuangan daerah. Hal itu disampaikannya usai mengikuti rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jambi yang membahas evaluasi fiskal dan arah kebijakan anggaran, Jumat (8/5/2026).
Menurut Ivan, peningkatan kesejahteraan ASN merupakan hal yang wajar, namun pelaksanaannya tidak boleh mengurangi alokasi anggaran untuk belanja wajib maupun pembangunan infrastruktur. Ia menilai setiap kebijakan anggaran harus mampu memberikan manfaat yang seimbang bagi aparatur dan masyarakat.
Politisi Partai Golkar tersebut juga menekankan bahwa kenaikan TPP perlu diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, reformasi birokrasi, serta pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan demikian, tambahan penghasilan yang diterima ASN dapat sejalan dengan peningkatan kinerja pemerintahan.
Ivan menjelaskan, pemerintah pusat memang telah memberikan persetujuan atas kenaikan TPP Tahun Anggaran 2026, namun disertai sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah. Karena itu, menurutnya, pengelolaan APBD harus dilakukan secara cermat agar seluruh kewajiban daerah tetap terpenuhi tanpa menghambat program pembangunan.
Ia berharap kebijakan terkait TPP dapat menjadi pendorong bagi peningkatan disiplin kerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sehingga kesejahteraan ASN berjalan beriringan dengan kemajuan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jambi.
(*Ha.Trian*)
korantekad.id Koran Tekad Online

