
JAMBI (korantekad.id) Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Jambi menggelar rapat kerja untuk membahas dan menetapkan agenda kegiatan periode Januari hingga Maret 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat A DPRD Kota Jambi pada Sabtu (24/1/2026).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Jambi, Muhamad Yasir, S.Pd., M.M, dengan peserta unsur pimpinan dan seluruh anggota Banmus. Pembahasan difokuskan pada penyusunan jadwal kegiatan kedewanan untuk memastikan pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan berjalan terencana dan efektif.
Hadir juga Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kota Jambi, para Kepala Bagian terkait, Kepala Subbagian, serta pejabat fungsional di lingkungan Sekretariat DPRD. Proses pembahasan didampingi secara teknis dan administratif oleh Bagian Hukum dan Persidangan.
Melalui rapat ini, Banmus menegaskan komitmen menjaga kesinambungan agenda politik dan kelembagaan DPRD, sekaligus memastikan seluruh kegiatan kedewanan triwulan awal tahun 2026 dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan.
(*Ha.Trian*)
korantekad.id Koran Tekad Online

