Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku:  ” Jamaah Haji  2019 -2022 “1259 – 486 ” 

Ambon .korantekad.id.Wakil.ketua Komisi IV  DPRD Maluku Ruslan Hurasan yang di temui Wartawan Kamis, 2 Juni 2022 di kantor DPRD Karang panjang Ambon menyebutkan,Jemaah Haji di Tahun 2019 berjumlah 1259 dan  Tahun 2022 saat ini,  berjumlah 496 merupakan yang tertunda Lantaran Covid-19
Hurasan menjelaskan,pemerintah Provinsi di Tahun 2019 untuk biaya operasional dari Ambon dan Makasar biaya petugas Haji, konsultasi dan koordinasi, biaya makan minum, acara seremonial pelepasan dan lain-lain, semua itu di biayai oleh Provinsi kecuali biaya transport Ambon Makassar dan Makasar Ambon dan itu di Tahun 2019.Dan Tahun 2022 semua komponen di biayai oleh Provinsi. “Jelasnya
Dengan demikian ,Hurasan Saat ini kita sudah Pra Embarkasi Haji Antara yang menginputi Perda Pelayanan Penyelenggaraan Ibadah Haji di Provinsi Maluku yang dalam waktu dekat akan di Paripurnakan untuk ditetapkan dan sekarang dalam tahap fasilitasi atas usulan komisi.” Tutupnya ( Ati )

About master

Check Also

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat Bandung, korantekad.id – DPRD Kota Bandung …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *