Wali Kota Jambi Maulana Ikuti Pembahasan Perubahan APBD 2026 Bersama DPRD

KOTA JAMBI (korantekad.id) – Wali Kota Jambi Maulana menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi yang membahas hasil kerja Badan Anggaran (Banggar) terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2026, Senin malam (14/9/2026).

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Kota Jambi menyatakan persetujuan terhadap Raperda Perubahan APBD 2026. Persetujuan itu menjadi salah satu tahapan penting sebelum perubahan anggaran daerah ditetapkan.

Maulana menyampaikan apresiasi kepada jajaran legislatif atas pembahasan dan persetujuan terhadap rancangan perubahan anggaran tersebut. Ia mengatakan, belanja daerah dalam APBD Perubahan 2026 meningkat hingga mencapai sekitar Rp1,992 triliun.

Sementara itu, target pendapatan daerah dalam perubahan APBD ditetapkan sekitar Rp1,814 triliun. Selisih antara pendapatan dan kebutuhan belanja tersebut ditutup melalui pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sekitar Rp177 miliar.

Menurut Maulana, tambahan anggaran tersebut diarahkan pada sejumlah kebutuhan yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat. Beberapa sektor yang menjadi perhatian pemerintah antara lain pendidikan, kesehatan dan pembangunan infrastruktur.

Di bidang kesehatan dan pendidikan, anggaran perubahan diarahkan untuk mendukung peningkatan sarana dan prasarana rumah sakit daerah, puskesmas serta revitalisasi sejumlah bangunan sekolah.

Sementara untuk sektor infrastruktur, tambahan anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebesar sekitar Rp14 miliar akan digunakan untuk sejumlah agenda prioritas, termasuk penanganan potensi bencana dan perbaikan jalan di wilayah Kota Jambi.

Maulana menegaskan bahwa perubahan anggaran tersebut disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan kondisi pembangunan Kota Jambi. Pemerintah daerah berharap anggaran yang telah disepakati dapat mendukung peningkatan pelayanan publik serta mempercepat penyelesaian sejumlah persoalan perkotaan.

Rapat paripurna tersebut sekaligus menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Jambi dan DPRD untuk melanjutkan sinergi dalam menjalankan program pembangunan hingga akhir tahun anggaran 2026.

(*Ha.Trian*)

About HERCAPA TRIAN

Check Also

Unpatti Ambon Maluku Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Sosial Penerima Beasiswa Cahaya Pintar YBM PLN

Ambon.korantekad.id  — Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon Maluku menegaskan pentingnya integritas, etika, moral, dan tanggung jawab …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *