Ambon.korantekad.id.Proses pembangunan kembali rumah di Kariuw Kecamatan Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah pada bulan April tahun 2022 , dan sebagai orang Maluku agar mari kita semua berfikir matang agar semua proses penyelesaian konflik Kariu dan Ori dapat terselesaikan.
dengan baik dan tidak ada yang menggiring kejadian yang terjadi masuk dalam rana politik.Hal ini diharpakan Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Maluku Benhur G.Wattubun kepada awak media usai rapat dengar pendapat bersama Kapolda Maluku Kapolres Pulau Ambon dan PP Lease serta Kasdam Pattimura Kamis,3 Februari 2022 di Kantor DPRD Maluku

Menurut Wattubun, Rumah warga negeri Kariuw, Kabupaten Maluku Tengah ( Malteng), Maluku yang rusak akibat konflik kedua desa di Haruku beberapa waktu sebaiknya dibangun oleh TNI / Polri.Karena memiliki manfaat ganda , bertindak sekaligus menjaga keamanan meredam provokasi dilakukan kelompok orang tertentu ingin perkeruh kondisi keamanan di Kariu, Pelau dan Ori.Dan juga
dalam kondisi over mark ini kalau penanganan pembangunan kembali ideal adalah TNI, Polri.” ungkapnya.
Lanjut Wattubun ,sudah jelas pembangunan berjalan lancar, akan tepati pembangunan yang dilaksanakan nantinya bukan oleh kontraktor. Sebab itu sangat merepotkan apalagi ada pajak, potong sana – sini sehingga proses dibawa tidak berjalan dengan baik.
terutama bagi pihak – pihak yang komplain dan akan buat waktu lama dalam proses penyelesaian pekerjaan, bahkan bisa terhambat pekerjaan itu pula.
Untuk itu Wattubun berharap kembali proses pembangunan rumah di Kariuw pada bulan April tahun ini, dan sebagai orang Maluku agar mari kita semua berfikir matang agar semua proses penyelesaian konflik Kariu dapat terselesaikan dengan baik dan tidak ada yang menggiring kejadian yang terjadi masuk dalam rana politik.” harapannya ( Ati )
korantekad.id Koran Tekad Online

