Watubun Minta Kejaksaan Usut Handoyo Atas Pekerjaan Jalan Batu Tagepe Kec.Sirimau Maluku Amuradul
Ambon.korantekan.id. Anggota Komisi I DPRD Maluku Benhur G Watubun Pekan kemarin di kantor DPRD Maluku kepada Awak media menyampaikan ,sebagai ketua fraksi meminta pemerintah “khusus dinas PUPR jangan lagi memberi pekerjaan atau jangan lagi melayani cara kerja yang buruk.Karena sangat tidak bagus seperti kualitas yang dilakukan saudara handoyo.
Handoyo adalah pimpinan pada PT.Sinar Mas Sejati yang melakukan pekerjaan ruas jalan batu Tagepe Stain Desa Batu Merah Kecamatan Sirimau Kota Ambon Maluku .karena dinilai sangat amuradul asal asalan .

Selain diusut Kejaksaan ,Watubun
meminta juga pemerintah Provinsi bleksli dia ( handoyo).Karena sangat tidak terhormat Dan dana SMI itu, bermanfaat tapi handoyo tidak bermanfaat karena kerja tidak secara baik .
Menurut Watubun ,PT. ada tapi kantor tidak ada.Dan kerusakan jalan tersebut, karena tidak ada perencanaan yang baik dari kontraktor yang mengerjakan pekerjaan tersebut.” jelas salah, ya salah, jangan salah, lalu dibenarkan” ungkapnya
Selain itu ,tambah Watubun itu, uang rakyat.Dan sebagaimana diketahui lewat tinjauan lapangan pada ruas jalan batu tagepe Desa Batumerah sangat jelas pekerjaan yang dilaksanakan tidak baik, “ini kerja apa ini.” Tandasnya
Untuk itu, dirinya meminta agar kejaksaan Negeri mengusut tuntas Pimpinan PT.Sinar Mas Sejati Handoyo terhadap pekerjaan tersebut.” ( Ati )
korantekad.id Koran Tekad Online

