BENGKULU SELATAN | Korantekad.id
Pada hari Senin 30 Mei 2022 sekira pukul 10.00 wib 17 ASN dilingkungan Pemkab Bengkulu Selatan mendatangi Sekretariat DPRD Bengkulu Selatan , kehadiran 17 ASN disambut langsung ketua DPRD Barli Halim dan 7 anggota DPRD lainya di ruang rapat kerja DPRD.
Ke 17 ASN meminta DPRD selaku wakil rakyat untuk segera memanggil Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, Sekretaris Pemkab Sukarni Dunip dan kepala BKD guna untuk mengklarifikasi surat perintah Komisi Aparatur Sipil Negara ( KASN ) nomor B- 1428/JP.01/04/2022 tertanggal 12 April Hal Rekomendasi Atas Dugaan Pelanggan Dalam Demosi Pejabat Administrasi di lingkungan pemerintah kabupaten Bengkulu.

Dikatakan Wili , Rekomendasi KASN yang disampaikan ke Bupati Bengkulu Selatan hingga saat ini belum sepenuhnya di laksanakan bahkan dari 280 nama yang di Rekomendasikan 85 nama yang dilantik pada 31 Desember , 66 nama dilantik pada 30 April dan terakhir 149 nama pada 30 Mei , secara hitungan sudah melebihi jumlah dari 280 Yang di Rekomendasikan oleh KASN hingga 30 Mei 2022 yaitu kelebihan 20 nama yang di Lantik , akan tetapi terang Wili nama nama yang di Lantik oleh Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi nama – nama tersebut banyak bertentangan dengan nama – nama yang tertera pada lampiran Rekomendasi KASN nomor B-1428/JP.01/04/2022 , tegas Wili.
Sementara Ketua DPRD Barli Halim beserta 7 orang anggota DPRD , atas kehadiran 17 ASN yang merasa belum mendapatkan keadilan , dalam waktu dekat DPRD segera memanggil kepala BKD, Bupati Gusnan Mulyadi dan Sukarni Dunip selaku Sekretaris Pemkab BS untuk meminta klarifikasi terkait Rekomendasi KASN tertanggal 12 April 2022, di katakan Ketua DPRD Barli Halim jika pihak yang di panggil tidak mengindahkan DPRD Bengkulu Selatan akan menggunakan Hak Interpelasi sesuai undang-undang. (WD )
korantekad.id Koran Tekad Online

