Afifudin Minta Pemda Lewat PPKAD Promal Buat Pergub Kerja Dari Rumah
Ambon korantekad.id. Rapat Komisi III DPRD Provinsi Maluku yang berlangsung di ruang rapat Komisi III bersama 11 Mitra Senin, 26 – 7 – 2021 salah satu yang di pertanyakan Rovik Afifudin adalah belanja pegawai

Menurut Afifudin yang di temui Awak media usai kegiatan di Kantor DPRD Karang panjang Ambon,Senin,7 Juli 2021 ,menyampaikan , dirinya tidak menginginkan teman- teman Pengawai Negeri Sipil ( ASN ) itu, tidak mendapat haknya karena recofusing terlalu besar.Dan realisasi belanja pegawai dari total yang didengar 1,01 trilyun kalau hanya 9 ratusan ada efesiensi sekitar 122 milyard itu cukup banyak .jika di hitung juga pendapatan per kalau minta jumlah pegawai esalonsasi bisa ketahuan berapa orang yang di dapat.Kedua karena mereka tidak bekerja di kantor , ada kebijakan pemerintah terkait dengan Worforhom .tetap bekerja cuman tempat dari rumah .” Tandasnya
Oleh karena itu, Afifudin meminta,menyarankan kepada pemerintah lewat PPKAD dikoordiansikan dengan Bapeda dan biro hukum membentuk dan dibuat peraturan Gubernur ( Peegub) terkait dengan situasi pandemi terutama terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN ) soal pembayarannya ,dan sebagainya . Misalnya orang kerja di rumah tetap di hitung bekerja dan bagaimana cara pengawasannya.” Pintahnya .
Ditambah Afifudin ,Pemerintah punya kemampuan untuk melakukan itu,namun karena situasi pandemi masih terus terjadi mungkin tidak bisa berjalan dan bisa dijadikan alasan hukum untuk melakukakn pembayaran terhadap Aparatur Sipil Negeri ( ASN ) yang kerja di rumah dan juga lembur.” Pungkasnya ( Ati ).
korantekad.id Koran Tekad Online

