Aksi Sigap Personel Polsek Pengabuan Bantu Padamkan Kebakaran di Pasar Teluk Nilau

Aksi Sigap Personel Polsek Pengabuan Bantu Padamkan Kebakaran di Pasar Teluk Nilau

Tanjabbarat, Koran tekad. id  1 Mei 2026 — Sejumlah personel Polsek Pengabuan, Polres Tanjung Jabung Barat, bersama petugas pemadam kebakaran dan warga berjibaku memadamkan kebakaran yang melanda Pasar Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jumat (1/5/2026) sore.

Peristiwa kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Api diketahui membakar area pasar dan sempat menimbulkan kepulan asap tebal yang mengundang perhatian warga sekitar.

Kapolres Tanjung Jabung Barat melalui Kapolsek Pengabuan Polres Tanjung Jabung Barat menyampaikan, personel kepolisian bergerak cepat setelah menerima informasi adanya kebakaran di kawasan Pasar Teluk Nilau.

“Setelah menerima informasi adanya kebakaran, personel kami langsung berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran dan segera menuju lokasi untuk membantu proses pemadaman,” ujarnya.

Kebakaran terjadi di kawasan Pasar Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan.

Hingga berita ini diturunkan, petugas masih melakukan upaya pemadaman di lokasi dibantu masyarakat setempat, sementara kobaran api dilaporkan masih menyala.

Salah seorang saksi, Mansur alias Boy, warga RT 7 dan 8 Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, mengatakan ia pertama kali melihat asap muncul dari belakang rumahnya sekitar pukul 16.00 WIB.

“Saya melihat asap dari belakang rumah. Setelah itu saya langsung menuju rumah, tetapi tidak kuat karena asap sangat tebal. Saya kemudian keluar dan melihat warga sudah ramai membantu memadamkan api,” kata Mansur.

Sekitar 10 menit kemudian, satu unit pemadam kebakaran dari Pengabuan tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman bersama warga.

Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Sementara itu, jumlah  besaran kerugian material belum dapat dipastikan.

Polisi telah melakukan sejumlah langkah penanganan, di antaranya mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), membantu proses pemadaman, serta mendata saksi dan korban.

Aparat kepolisian mengimbau masyarakat tetap waspada dan tidak mendekati lokasi kebakaran demi keselamatan selama proses pemadaman berlangsung.(Humas Polres)

About TANJABAR UDIN

Check Also

Seleksi Sekolah Bintara Polri 2027 di Polda Maluku, 18 Peserta Lulus Tes Psikologi

Ambon.korantekad.id  – Sebanyak 18 dari 30 peserta seleksi Sekolah Bintara Polri (SBP) Tahun Anggaran 2027 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *