Aksi unjuk rasa oleh komunitas sopir batu bara jambi di kantor gubernur terkait penyetopan seluruh aktivitas batu bara

Pada hari Senin tanggal 22 Januari 2024 sekira pukul 07.00 WIB telah dilaksanakan monitoring kegiatan Aksi unjuk ras (Unras) oleh Komunitas Sopir Batu bara (KS-BARA) Jambi bertempat di Terminal Alam Barajo yang beralamat di Jln. Lingkar Barat II Kel. Simpang Rimbo Kec. Alam Barajo Kota Jambi,sebagai titik kumpul awal aksi terkait Penyetopan aktivitas Houling dilokasi Tambang Batu bara dan Melarang semua armada truk pengangkut hasil tambang batu bara menggunakan jalur darat dalam melintasi Jalan Nasional. Sebelum massa aksi unjuk rasa berangkat, Ketua KS-BARA masih melaksanakan Hearing bersama Gubernur Jambi Bp. DR. H. Al Haris, S. Sos., M.H yang difasilitasi oleh Dir Intelkam Polda Jambi Kombes Pol Ronalzie Agus, S.I.K untuk mencari solusi dari tuntutan aksinya bertempat di Rumah Dinas Jabatan Gubernur Jambi. Massa aksi masih menunggu arahan dari Ketua KS-BARA sebelum diberangkatkan menuju Kantor Gubernur menggunakan kendaraan truk batu bara yang mana Ketua KS-BARA masih melakukan Hearing di Rumah Dinas Gubernur Jambi yang dihadiri oleh :

1. Dir Intelkam Polda Jambi Kombes Pol Ronalzie Agus, S.I.K.
2. Kasat Intelkam Polresta Jambi AKP Tri Cahyono.
3. Ketua KS-BARA Jambi/Korlap aksi Sdr. Tursiman, S.E., M.Ag.
4. Pembina KS-BARA Jambi Sdr. Andi.
5. Ketua Pemuda Pancasila Prov. Jambi Sdr. Adri, S.H.

Kegiatan pertemuan yang berlangsung dengan beberapa point kesepakatan dalam pertemuan antara Gubernur Jambi, Dir Intelkam Polda Jambi dan Ketua KS-BARA Jambi yang diadakan di Rumah Dinas Gubernur Jambi diantaranya :

1. Penyampaian dari Gubernur Jambi Bpk DR. H. Al Haris, S. Sos., M.H, sbb :

a. Saat ini saya sedang mengkaji rencana kebutuhan kendaraan yang akan houling melalui sungai serta mendata jarak houling IUP tambang Jambi tujuan Pelabuhan Jebak.
b. Tugas negosiasi terkait ongkos tergantung kesepakatan antara Pengusaha tambang batu bara dan KS-BARA Jambi.
c. Hari ini akan melakukan pemanggilan Pejabat terkait di Kantor Balai Jalan Regional guna membenahi jalan arah sungai gelam.
d. Sdr. Tursiman bisa menyampaikan ke kawan-kawan dilapangan apabila ada yang salah kita rembukkan bersama dengan Pemprov Jambi.
e. Saya sudah tinjau semua pelabuhan bagaimana kesiapan nantinya.
f. Intinya adalah saat ini kesepakatan Pengusaha dengan para sopir-sopir terkait ongkos angkut batu bara.
g Saya nanti sore akan bertemu dengan Pimpinan semen padang yang membutuhkan kuota Batu bara dalam 1 hari sebesar 20.000 Ton dan untuk armada angkutan nanti bisa bekerja sama agar para sopir Batu bara dari warga Jambi ( stockpile nya nanti bisa di Kab. Bungo ) sehingga bisa memecah kemacetan di Jalan yang selama ini terjadi menuju Pelabuhan Talang Duku.
h. Terkait untuk langsir batu bara menggunakan armada truk angkutan Batu bara menuju ke Pelabuhan yang berlokasi di Desa Jebak Kab. Batanghari yang sudah ada konsepnya.

2. Penyampaian dari Dir Intelkam Polda Jambi Kombes Pol Ronalzie Agus, S.I.K., sbb :

a. Kewenangan Gubernur terbatas dan kita harus bisa fahami dan mengerti, itu semua atas desakan dari masyarakat yang terdampak kemacetan.
b. Pengusaha Batu bara harus bisa duduk bersama dengan Para sopir truk batu bara dengan bekerjasama dan Pemerintah Provinsi Jambi siap memfasilitasinya.
c. Apabila ada demo terus-menerus maka Pengusaha Batu Bara yang sudah kontrak dengan pihak lain akan terhambat dan Pengusaha akan diam tidak melakukan apa-apa.

3. Penyampaian dari Ketua KS- BARA/Korlap :

a. Saya tidak bisa meredam aksi dari kawan-kawan karena saya hanya sebagai perantara dalam menyalurkan aspirasi bersama demi kebersamaan sesama sopir truk batu bara.
b. Pemerintah agar bisa memfasilitasi antara Pengusaha batu-bara dengan Para sopir truk batu bara.
c. Intinya kami menyambut baik usulan Pemprov Jambi ke Para pengusaha tambang batu bara.
d. Mohon kiranya Gubernur Jambi mau menerima massa aksi yang melakukan unjuk rasa di Kantor Gubernur Jambi guna meredam rekan-rekan dari komunitas sopir batu bara.
e. Massa aksi akan tetap melakukan aksi unjuk rasanya menuju Kantor Gubernur Jambi dan nanti perwakilan 10 orang akan diterima oleh Bpk. Gubernur di Kantornya sesuai dalam pertemuan di Rumdis Gubernur Jambi untuk menjelaskan ulang hasil rapat tadi atau mencari usul dan saran dalam mencari solusi lainnya pukul 08.15 WIB Kegiatan Hearing selesai, Selama kegiatan berlangsung situasi berjalan tertib, lancar dan aman sesuai arahan Ketua KS-BARA untuk Jumlah kendaraan yang di berangkatkan diantaranya Mobil pribadi minibus ±25 unit, Mobil truk batu bara ± 300 unit dan Sepeda motor 35 unit total jumlah keseluruhan kendaraan sebanyak ± 360 unit kendaraan untuk ikut dalam melakukan aksi sebagai Korlap aksi Sdr. Tursiman, S.E,. M.Ag (Ketua Komunitas Sopir Batu bara) No.Hp. 082182100999. Massa aksi yang berangkat dari Sopir truk dengan turut serta membawa keluarganya dan Para pedagang dengan berjumlah aksi massa ± 500 Orang.

Perlengkapan dalam melakukan aksinya, sbb :

1. Armada truk Mobil batu bara dan Baleho dengan tulisan tuntutan aksi.
2. Statement pernyataan sikap tuntutan.
3. Mobil truk yang dimodifikasi dengan alat pengeras suara.
4. Mobil Pribadi Minibus.
5. Sepeda motor.

Tuntutan aksi, sbb :

1. Meminta Gubernur Jambi agar mengkaji ulang terkait Keputusannya dengan melakukan penutupan aktivitas tambang batu bara dan meminta agar segera dibuka kembali karena ada kelangsungan hidup dari keluarga para sopir truk dan khalayak ramai diantaranya pedagang yang terasa dampaknya.
2. Meminta Pengusaha tambang batu bara dilarang melakukan pengadaan kendaraan truk pengangkut batu bara sendiri untuk Perusahaan dan Pengusaha tambang batu bara tidak menggunakan jasa transportir sendiri apalagi melalui jasa transportir dari luar Provinsi Jambi terutama dari Provinsi Bengkulu.
3. Libatkan kami sebagai wadah yang resmi dari perwakilan komunitas para sopir truk batu bara dalam setiap mengambil keputusan atau mengatasi persoalan dalam mengambil kebijakan maupun aturan terhadap Armada Truk Batubara.
Rangkaian kegiatan dalam aksi unjuk rasa, sbb :

1. Sekira pukul 07.00 WIB Masa aksi unras dari Komunitas Sopir Batubara (KS-BARA) Jambi memulai aksinya berkumpul di Terminal Alam Barajo sebagai titik berkumpul yang telah disepakati sambil menunggu arahan dari Ketua KS-BARA yang memenuhi undangan Gubernur Jambi untuk datang.

2. Sekira pukul 09.19 WIB Massa aksi unras bergerak bersama sama menuju Kantor Gubernur Jambi sesuai arahan dan membatasi jumlah kendaraan yang ikut aksi unjuk rasa dengan menggunakan kendaraan Truk Batu bara, Mobil pribadi dan Sepeda motor dari berbagai jenis kendaraan dengan dilepas dalam keberangkatannya dan dikawal oleh Mobil PJR Polda Jambi.

3. Sekira pukul 09.49 WIB Massa aksi yang tergabung dalam Komunitas Sopir Batu bara (KS-BARA) Jambi tiba dihalaman depan Kantor Gubernur Jambi selanjutnya berkumpul dilapangan upacara Kantor Gubernur Jambi sambil menunggu rekan-rekan lainnya datang.

4. Sekira pukul 09.50 WIB Massa aksi unras dari keluarga istri para sopir batu bara dan para pedagang kaki lima diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya dengan berorasi namun secara spontanitas langsung bergerak menuju ke arah dalam Kantor Gubernur dengan mencoba melakukan aksi menerobos blokade barisan dari Personil PAM Polresta dan Satpol – PP, tetapi kelompok massa dari Ibu-ibu dapat ditenangkan oleh Ketua sehingga situasi kembali kondusif.

5. Sekira pukul 10.15 WIB Massa aksi unras langsung melakukan kegiatan unjuk rasa yang dipimpin oleh Ketua KS-Batu Bara dengan berorasi dalam menyampaikan aspirasi dan tuntutannya menggunakan alat pengeras suara diatas kendaraan yang telah dimodifikasi didepan halaman Kantor Gubernur Jambi.

6. Sekira pukul 11.19 WIB Massa aksi dalam melakukan aksinya didepan loby pintu masuk utama Kantor Gubernur Jambi langsung diterima oleh Gubernur Jambi Bpk. DR. H. Al Haris, S. Sos., M.H dengan memberikan penjelasan, sbb :

a. Untuk Transportasi yang membawa hasil Tambang Batu Bara di pecah menjadi beberapa alternatif yakni melalui Jalur Sungai menggunakan Kapal Tongkang menuju Pelabuhan Talang Duku dan untuk transportasi melalui jalan darat dari Kab. Sarolangun dan Kabupaten sekitarnya.
b. Memecah tujuan bongkar hasil tambang dibeberapa titik dari Provinsi tetangga.
c. Akan memberikan kompensasi terhadap para sopir truk batu bara yang terdampak.

7. Sekira pukul 12.25 WIB Perwakilan massa aksi dari Aksi Unras oleh Komunitas Sopir Batu Bara (KS-BARA) Jambi melaksanakan Hearing di Ruang rapat Kantor Gubernur Jambi dan diterima oleh Gubernur Jambi Bpk DR. H. Al Haris, S. Sos., M.H. Adapun Pejabat yang Hadir dalam Hearing, sbb :

a. Dir Intelkam Polda Jambi Kombes Pol Ronalzie Agus, S.I.K.
b. Kepala Dishub prov jambi bpk. Drs. John Eka Powa.
c. Korlap Aksi Ketua KS-Batu Bara BpkTursiman, S.E,. M.Ag
d. Para perwakilan Sopir yang tergabung dalam KS-BARA.

8. Adapun Penyampian dalam Hearing diruang rapat
sbb :

a. Tursiman, S.E., M.Ag (Korlap) menyampaikan sbb :

1) Sopir Batubara atau KS-BARA menuntut dibukanya kembali hauling atau operasional pengangkutan batu bara oleh Gubermur Jambi. Para keluarga supir sudah 1 bulan tidak ada pemasukan istri butuh makan, anak butuh sekolah, cicilan truk menunggak.
2) Kita harus akui, angkutan batubara melalui jalur darat banyak menimbulkan sejumlah persoalan. Namun, selayaknya juga pemerintah memberi solusi agar para sopir bisa mendapat nafkah dari batubara.
3) Para sopir menegaskan bahwa jika kegiatan angkutan batu bara tetap dilarang melalui jalan nasional, maka juga meminta agar ponton atau tongkang yang digunakan untuk mengangkut batu bara tidak diizinkan beroperasi lewat jalur sungai. Meminta keadilan dari Gubernur Jambi dan menekankan bahwa pelarangan ini merugikan banyak pihak, termasuk pengusaha dan pekerja di sektor pertambangan, serta berdampak negatif pada ekonomi daerah.
4) Meminta Forkopimda mendesak pemilik tambang untuk berkomitmen membuat jalur khusus batu bara yang sisa sedikit lagi hanya beberapa Kilometer lagi dalam menyelesaikan nya.

b. Gubernur Jambi Bpk DR. H. Al Haris, S. Sos., M.H menyampaikan sbb :

1) Para supir batu bara sudah dianggap sebagai anak, saudara, sanak saya. Sebagai orang Jambi, saya kasian kepada kalian yang tiap hari ada kejadian di jalan, Pemprov Jambi ingin solusi jangka panjang dengan adanya jalan khusus batubara. Ketika Rapat dengan Komisi V DPR RI, dimana pada saat itu Komisi V DPR RI melarang aktivitas angkutan batu bara melintas di Jalan Nasional. Kalau saya tega sudah lama jalan batubara di tutup. Akan tetapi pada saat itu dirinya mempertimbangkan untuk memberikan kesempatan kepada tiga perusahaan yang mengerjakan jalan khusus batubara. Namun kenyataanya ketiga perusahaan ini belum satupun yang menyelesaikan satupun jalan khusus. Kalau sebentar-bentar buka tutup maka Jambi akan macet begini selamanya
2) Ada 5 pelabuhan yang digunakan untuk mobilisasi hasil tambang batu bara. Pelabuhan yang terletak dari Kotoboyo, Desa Jebak, Durian Luncuk, serta Tenam, semua di Kab. Batanghari. Sementara untuk sopir angkutan batu bara yang beberapa waktu terakhir ini tidak bisa bekerja karena jalan nasional tidak boleh dilalui angkutan batu bara, akan diarahkan untuk bekerja di perusahaan yang akan menggunakan jalur sungai tersebut. Untuk ongkos angkutan silahkan mengajukan harga per kilometer.
3) Selanjutnya hari ini saya akan ketemu dengan pimpinan PT. Semen Padang yang mempunyai pelabuhan di Sumbar agar pengangkutan batubara bisa menggunakan mobil truk Puso.

c. perwakilan Sopir KS-BARA menyampaikan, sbb :

1) Pihaknya menolak untuk melakukan pengkutan batubara melalui sungai contohnya ke Jebak karna ongkos yang murah yaitu dihargai Rp 20.000/ton, ini saja tidak akan cukup untuk membeli bensin.
2) Meminta untuk Gubernur Jambi bermurah hati membuka sebagian saja sekitar 500 truk sampai solusi permanen didapatkan. Hal ini untuk sekedar menghibur hati supir batubara yang sudah 1 bulan tidak menarik angkutan, bahkan 2 hari kedepan supir batubara tidak makan lagi. Jika hal ini tidak dilakukan makan akan ada kerusuhan oleh supir batubara.

9. Sekira pukul 13.22 WIB setelah selesai melaksanakan Hearing di ruang rapat Kantor Gubernur Jambi Massa aksi tidak terima dengan hasil yang di dapat sehingga sempat terjadi aksi dorong secara spontanitas yang langsung dilakukan oleh para sopir truk dengan mengambil kendaraan truk masing-masing mencoba dan memblokade akses jalan masuk dan keluar Kantor Gubernur Jambi.

10. Sekira pukul 13.40 WIB Massa aksi mulai tampak emosi dengan melakukan aksi anarkis dengan mencoba masuk dan melempari petugas dengan air mineral gelas dan bongkahan batu kebagian depan kaca Kantor Gubernur Jambi hancur.

11. Sekira pukul 13.59 WIB Massa aksi mulai dibubarkan dengan menggunakan 1 Unit Mobil Water Canon yang disiagakan didepan Kantor Gubernur Jambi.

12. Sekira pukul 15.05 WIB massa Aksi Unras oleh Komunitas Sopir Batu Bara (KS-BARA) Jambi di ambil pengarahan oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi SIK M. H. Menyampaikan bahwa kegiatan ini akan kami amankan sampai dengan selesai.

13. Sekira pukul 15.30 WIB Perwakilan massa aksi dari Aksi Unras oleh Komunitas Sopir Batu Bara (KS-BARA) Jambi melaksanakan Hearing kembali di Ruang rapat Sekda Prov. Jambi dan diterima oleh Asisten 1 Prov. Jambi Bpk. Arif Munandar. Adapun Pejabat yang Hadir dalam Hearing, sbb :

a. Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, S.I.K., M.H.
b. Anggota Bidang Penanganan Konflik Kesbangpol Prov. Jambi Fiet Haryadi S.Kom.
c. Korlap Aksi Ketua KS-Batu Bara BpkTursiman, S.E,. M.Ag
d. Para perwakilan Sopir KS-Batu Bara.

14. Adapun Penyampian dalam Hearing, sbb :

a. Ketua KS-BARA Jambi Bpk. Tursiman, S.E, M.Ag, sbb :

1) Saya minta maaf atas kejadian yang terjadi, berdasarkan mediasi tadi pagi, massa aksi sudah niat dari sebelum berangkat dalam keputusan regulasi jalan batu bara hari ini juga diputuskan.
2) Untuk itu kami mohon asisten I, tidak perlu menunggu pulang cukup lewat telpon, agar kami difasilitasi pemutusan regulasi tersebut agar massa aksi dapat dipulangkan.
3) Kami hanya meminta sedikit saja jalur yang dibuka tidak semuanya sesuai harga yang dapat dijangkau, silahkan mohon diatur baik jalur sungai maupun darat.
4) Oleh karena hal tersebut, para massa aksi tidak tahu mau kemana, dimana Gubernur ingin menekan perusahaan namun kami selaku supir tertekan.
5) Permintaan terakhir jika jalan khusus ingin dibuat kami para supir ikhlas untuk ditutup semuanya, akan tetapi mohon dibela hak-hak kami selaku supir jangan terlihat membela perusahaan.
6) Sekarang menjadi masalah, bagaimana supir masih bisa menarik atau solusi lainnya untuk kesejahteraan supir.
7) Jika Gubernur berhalangan, mohon dihidupkan Satgasus Batu Bara dalam penyelesaian permasalahan supir ini.
8) Saya diminta gubernur untuk menemui langsung pihak perusahaan.

b. Asisten I Prov. Jambi Bpk. Arief Munandar, S.E, sbb :

1) Saat ini saya belum ada petunjuk lebih lanjut, saya barusan menghubungi Gubernur Jambi belum ada balasan.
2) Mohon maaf, terkait izin jalan itu melalui BPJN bukan Pemprov, sementara saat ini saya belum ada keputusan.
3) Sebagaimana yang sudah bapak sampaikan terkait harga tadi, hal ini akan dikaji ulang, sebagaimana yang disampaikan ini belum keputusan final. Salah satu kepedulian gubernur semalam kami rapat hingga larut malam bukannya apa namun akan difasilitasi.
4) Saya kembali mengingatkan ini bukan omongan saya, ini hanya penyimakan saya mediasi tadi pagi, berdasarkan intruksi gubernur melalui sungai, dimana jika disungai ijinnya belum dicabut.

c. Perwakilan dari sopir KS-BARA, sbb :

1) Meminta seluruh batu bara ditutup apabila jalan belum segera di buka.
2) Kami meminta ada surat yang ditandatangan dari pemerintah kami ada dasar yang kuat
3) Kami meminta 1.000 unit saja agar tetap beroperasional, akan kami atur sedemikian rupa agar tidak macet, apabila macet siap dicabut izinnya.
d. Meminta untuk izin hauling agar diberikan kepada KS-BARA.
4) Kami minta hauling dibuka, kami siap membantu permasalahan kemacetan.

d. Asisten I Prov. Jambi Bpk. Arief Munandar, S.E menyampaikan, sbb :

1) Setelah menghubungi Gubernur beliau ke Jakarta dalam rangka pengurusan Semen untuk keberlangsungan Pembuatan Jalan Khusus Batu Bara, hal tersebut bukan untuk menghindari KS BARA.
2) Untuk saat ini masih pada keputusan yang sama, namun terkait ongkos yang tidak sesuai agar kami fasilitasi.
3) Silahkan untuk massa KS BARA, lebih baik untuk pulang ketempat masing-masing, dan jika ingin menginap dipersilahkan.

e. Kadishub Prov. Jambi Drs. Jhon Eka Powa menyampaikan, sbb :

Kami sudah dikomunikasikan dengan bapak Gubernur, dan dimohon kepada massa KS BARA agar kendaraan Truk tidak memblokade jalan raya Simpang BI, silahkan parkir di Rumah Adat atau Lapangan Kantor Gubernur Jambi.

f. Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, S.I.K., M.H menyampaiakan, sbb :

untuk massa KS-BARA silahkan menginap di Pendopo Kantor Gubernur Jambi akan tetapi tidak ada tindakkan anarkis lagi, namun alangkah baiknya tidak menginap.

g. Perwakilan massa KS BARA, menyampaikan, sbb :

bahwa kami akan menginap di Pendopo Kantor Gubernur Jambi sampai keputusan tersebut disampaikan dan mohon dipastikan tidak ada operasional batu bara yang berjalan, kami tetap parkir mobil truk dijalan akan tetapi pada malam hari kami akan parkirkan ketempat yang ditentukan Bapak Jhon tersebut.

15. Sekira pukul 18.00 WIB setelah selesai melaksanakan Hearing di ruang rapat Sekda Prov. Jambi , Massa aksi unjuk rasa  bermalam di Pondopo Kantor Gubernur Jambi sampai dengan Gubernur Jambi kembali dari Jakarta dan memberikan keputusan dari tuntutan massa KS-BARA.

About HERCAPA TRIAN

Check Also

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat Bandung, korantekad.id – DPRD Kota Bandung …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *