Alat Berat Pengerjaan proyek Tebat Gelumpai Di Segel Polda, SPJ Penggunaan BBM ? Kenerja Kunsultan Dipertanyakan.

Bengkulu Selatan | Korantekad.id

Indikasi Dugaan perbuatan melanggar hukum pekerjaan Proyek Tebat Gelumpai Di Bengkulu Selatan propinsi Bengkulu yang di kerjakan PT. Bukit Zaitun dengan pagu dana Rp. 16.977.200.000,_ mulai terkuak.

Dari nilai pagu Rp 16.977.200.000,_ harga penawaran Rp. 15.145.589.039,_ dan hasil Negosiasi ( nilai kontrak ) Rp.13.802.015.183,_ dengan sumber dana APBN Yang dalam pekerjaan Kunsultan Supervisi CV. Civarligma Engineering .

Tebat Gelumpai.

Terkuaknya dugaan melanggar hukum proyek Tebat Gelumpai dari hasil investigasi dan pantauan media ini dilapangan 8 Maret 2022 adanya ditemukan penyegelan 2 alat berat Excavator yang terparkir di sekitar lokasi proyek.

Dikutip dari salah satu media online ” mediaswarabhayangkara.com ” Dengan judul

Diduga Gunakan BBM Bersubsidi, Alat Berat Milik PT AJM dan Milik Warga Kaur di Police Line. Tertanggal 7 Maret 2022.

 

Adapun alat berat yang diamankan yaitu 2 Unit Excapator milik oknum polisi berinisial Su, 1 unit Excapator milik Ag, 1 unit alat berat jenis Vibro milik PT AJM (Aldi Jaya Mandiri) dan satu unit fuso Dum Truk milik Fr.

Untuk 2 unit alat berat diduga milik oknum polisi berinisial Su dan 1 unit Vibro milik PT Ajam saat ini diamankan di pangkalan milik PT AJM di Desa Batu Lambang Pasar Manna. Saat ini telah di Police Line (garis polisi) oleh penyidik Tipidter Polda Bengkulu.

Sementara 1 unit lagi Excapator milik Ag berada di Kabupaten Kaur juga telah dipasang garis polisi.

Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan 1 unit Dum Truk Fuso milik Fr yang diduga sebagai pengunjal minyak bersubsidi. Dum Truk Fuso itu saat ini berada di salah satu Bengkel di Jalan Dua Jalur Kelurahan Gunung Ayu Kota Manna dan juga telah di beri garis polisi.

Ke-empat alat berat ini diamankan pihak kepolisian diduga lantaran menggunakan BBM Solar Bersubsidi yang dibeli oleh Fr dari salah satu SPBU di Bengkulu Selatan.

 

Yeyen Jimas saat dimintai informasi, via WhatsApp , ia membenarkan adanya alat berat yang ada di pangkalan milik PT AJM yang di beri garis polisi .

Sementara Kades Batu Lambang Evan dikutip media swarabhayangkara.com membenarkan kejadian alat berat dan mobil Dumd Truk yang digaris polisi oleh penyidik polda Bengkulu itu sekitar satu bulan yang lalu.

“Tapi pemilik alat berat tersebut bersama sopirnya tidak ada yang ditahan. Informasinya mereka sudah dipanggil polis ke Polda,” pungkas Evan Syaputra.

Dengan adanya beberapa alat berat dan dumd truk yang beraktivitas pada proyek Tebat Gelumpai yang dikerjakan PT.Bukit Zaitun dengan Kunsultan Supervisi CV. Civarligma Enggeneering , Ketua Sikber Yon Maryono menduga laporan pertanggungjawaban penggunaan dana negara terkait Proyek Tebat Gelumpai diduga ada yang di rekayasa terkusus laporan penggunaan BBM. Dan fungsi ke pengawasan Konsultan Supervisi CV . Civarligma Enggeneering tidak jalan dan di curigai antara pihak PT .Bukit Zaitun dengan CV. Civarligma Enggeneering ada kerjasama tindakan perbuatan melanggar hukum . Ujar Yon Maryono.

 

Hal ini dikatakan Yon Maryono, di buktikan di lapangan telah di garis polisi oleh penyidik Polda Bengkulu beberapa Alat berat dan dumd truk pada pengerjaan proyek Tebat Gelumpai atas dugaan alat berat yang mengerjakan proyek Tebat Gelumpai menggunakan minyak Solar Subsidi.

Sementara konferensi pihak – pihak lain yang berkaitan dengan proyek Tebat Gelumpai masih diupayakan . (.WDW)

Pengerjaan proyek Tebat Gelumpai Th 2021

About master

Check Also

Satreskrim Unit 2 Polres Jepara Penggerebek Gudang Penimbunan BBM Jenis Solar Bersubsidi di Desa Banjar Agung Bangsri Jepara

JEPARA, korantekad.id – Satuan Resort Kriminal Polres Jepara diwakili Unit 2 Tipiter berhasil mengamankan BBM …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *