Anggota DPRD Muaro Jambi Dorong Pemerintah Daerah Sediakan Akses Sinyal Internet di Desa Tanjung Katung

JAMBI,Muaro Jambi (korantekad.id) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muaro Jambi, Robinson Sirait, mengemukakan kritik dan juga usulan kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mengenai belum tersedianya akses sinyal internet di Desa Tanjung Katung, Kecamatan Maro Sebo. (26/01/2026)

Tokoh politik dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan bahwa pihak pemerintah daerah wajib memberikan perhatian yang sungguh-sungguh terhadap kebutuhan akses internet yang sampai saat ini masih menjadi hambatan bagi warga desa.

Keterangan tersebut disampaikan Robinson Sirait ketika menerima kunjungan teman-temannya sejabat anggota DPRD di rumahnya di Desa Tanjung Katung, pada hari Senin (26/1/2026). Bersama hadir pada kesempatan itu beberapa anggota DPRD dari berbagai fraksi, antara lain Alfin Junaidi (Fraksi PKB), Jonaidi P. Naenggolan (Fraksi PAN), Usman Halik (Fraksi PDI-P), Ramadhan Mahir (Fraksi Demokrat), Maimunah (Fraksi Demokrat), serta beberapa anggota lainnya.

Dalam paparannya, Robinson membandingkan situasi Desa Tanjung Katung dengan wilayah Sungai Bahar yang berdasarkan kondisi geografis lebih jauh dari pusat kota Kabupaten Muaro Jambi. Meski demikian, wilayah tersebut telah memiliki akses internet yang kuat dan stabil, sehingga memudahkan warga dalam memanfaatkan teknologi berbasis digital.

“Di zaman sekarang, internet bukan lagi hanya sebagai pelengkap, melainkan telah menjadi kebutuhan utama masyarakat, baik untuk pendidikan, bisnis, pelayanan urusan administrasi, maupun komunikasi,” katanya di depan masyarakat yang diundang dan para anggota dewan yang menghadiri.

Ia juga mengajak seluruh anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, terutama dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, untuk bersama-sama mendorong pemerintah daerah agar segera mewujudkan peningkatan akses internet di Desa Tanjung Katung serta wilayah sekitarnya.

Usulan ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat yang hadir. Mereka berharap pemerintah daerah dapat segera mengambil tindakan nyata untuk menyediakan layanan internet yang memadai guna mendukung aktivitas keseharian dan peningkatan taraf hidup warga.

Seiring dengan perkembangan teknologi digital yang semakin pesat, ketersediaan akses internet dinilai menjadi unsur penting dalam mendukung kemajuan desa serta membuka peluang ekonomi dan pendidikan yang lebih luas bagi masyarakat.

(*Ha.Trian*)

About HERCAPA TRIAN

Check Also

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat Bandung, korantekad.id – DPRD Kota Bandung …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *