
JAMBI,Batang hari (korantekad.id) – DPRD Kabupaten Batang Hari melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Jambi Distribusindo Raya (JDR) di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Muara Bulian, Selasa (9/6/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran hak pekerja yang sebelumnya dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Sidak dipimpin anggota DPRD lintas komisi bersama Tim Terpadu Pemerintah Kabupaten Batang Hari, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Jambi Sukiman, perwakilan masyarakat, aliansi mahasiswa, serta pihak perusahaan.
Dalam sidak tersebut, Anggota Komisi II DPRD Batang Hari, Muhammad Amin Hudari, mengatakan kegiatan dilakukan untuk memastikan seluruh laporan masyarakat dapat diverifikasi secara langsung di lapangan. DPRD memeriksa dokumen dari kedua belah pihak sekaligus meninjau kondisi lingkungan perusahaan guna memperoleh data yang objektif.
Menurut Amin, seluruh hasil pemeriksaan akan menjadi bahan pembahasan pada RDP lanjutan sebelum DPRD mengambil kesimpulan. Ia menegaskan setiap laporan harus diuji berdasarkan fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Selain memeriksa dokumen, DPRD juga meninjau dugaan pencemaran limbah yang sebelumnya dilaporkan warga. Berdasarkan hasil peninjauan awal, belum ditemukan indikasi adanya limbah berbahaya seperti yang dikhawatirkan masyarakat.
Sementara itu, pihak perusahaan menyatakan siap membuka seluruh dokumen yang diperlukan selama proses verifikasi berlangsung dan menegaskan operasional perusahaan telah berjalan sesuai ketentuan.
DPRD Batang Hari menegaskan akan terus mengawal proses penyelesaian persoalan tersebut secara objektif dan transparan. Hasil sidak ini selanjutnya akan dibahas dalam rapat lanjutan sebagai dasar untuk menentukan langkah berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
(*Ha.Trian*)
korantekad.id Koran Tekad Online

