ANP – LIN  Tidak Ada di APBN Tahun 2022.

Ambon.korantekad.id.Pemerintah Daerah Maluku dan DPRD Maluku dinilai gagal memperjuangkan Lumbung Ikan Nasional (LIN) dan Ambon New Port (ANP) ke Pemerintah Pusat.  Pasalnya, dalam APBN tahun 2022 tidak ada pos anggaran di APBN 2022.
Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Maluku Saadia Uluputy, secara tegas mempertanyakan skema penganggaran Anggaran Pendapatan Belanja Nasional Tahun 2022, yang tidak mengakomodir pembangunan Ambon New Port dan Lumbung Ikan Nasional.
“Soal skema pengangarannya kita tidak melihatnya di APBN sehingga saya mempertanyakan, kalo tidak ada di struktur APBN dalam hal ini bagaimana rencana kerja dan programnya Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP), tentu kami pertanyakan,” ujarnya.
Dikatakan, sampai saat ini Komisi IV DPR-RI juga belum sampaikan skema anggaran dimaksud “Saya sudah sering menyampaikan tapi belum ada jawaban,” kata Uluputy sebagaimana dikutip Khabarjurnalis.com, Rabu, (16/2/22) di Ambon.
Dirinya mengaku tidak puas sehingga dirinya memprotes dengan keras.Ini yang membuat kami tidak puas, sehingga membuat saya itu seperti kalo pakai Bahasa Ambon itu “Gagartang begitu”,  jadi jelasnya untuk tahun 2022  pembangunan Ambon New Port dan Lumbung Ikan Nasional (LIN) di APBN tidak ada kesal Uluputty.
Menurutnya , Lumbung Ikan Nasional (LIN) tetap kita dorong dan kita tetap memastikan regulasinya, yang mana regulasi LIN sebenarnya sudah masuk dua kali di kesimpulan Komisi IV DPR-RI.Dan pada rapat terakhir, kami sudah mintakan kepada kementerian KKP secara langsung  untuk bisa menegaskan hal ini. Karena bagi kami sebenarnya yang punya tugas untuk menyusun regulasi ini sebenarnya siapa, apakah Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai ling sektornya atau kah di siapa, sebab sampai sekarang regulasinya juga belum jelas,” tandasnya
Selain itu lanjut Uluputy, dirinya juga termasuk menanyakan tentang jadwal Road Breaking yang dijadwalkan pada bulan November, namun tidak ada jawaban dari pihak kementerian tentang kepastian.Dan jawaban yang di berikan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, juga belum ada kepastian soal Road Breaking, Kalo Road Breaking itu kan Ambon New Port yang terintegrasi dengan Lumbung Ikan Nasional (LIN), dan sebenarnya dalam suatu pemetaan kawasan LIN, hulu hilir itu tidak bisa dipisahkan. Sebab ada 200 hektar lahan yang di siapkan oleh Pemprov untuk pembangunan Ambon New Port, dan sementara’ 600 lebih untuk hilirisasi LIN-nya,” ujarnya. (*)

About master

Check Also

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat Bandung, korantekad.id – DPRD Kota Bandung …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *