Atapary : Tahun 2020 Dinas Pendidikan Promal Dapat Bantuan DAK Milyard Rupiah ” Fokus Komisi
Ambon.korantekad.id. Komisi IV DPRD Provinsi Maluku dalam pengawasan berfokus pada Dinas Pendidikan Provinsi Maluku.karena pada tahun 2020 mendapat bantuan cukup banyak hampir seluruh SMA,SMK dengan nilai milyard rupiah ” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku yang di konfermasi wartawan Selasa,16-3-2021 di karang panjang Ambon Maluku .

Menurutnya ,Kita baru melakukan pengawasan di tiga Kabupaten dari Lima Kabupaten yang ditetapkan di Pulau Buru, Buru Selatan ( Bursel) dan Seram Bagian Timur (SBT).dan .disela-sela itu, karena persoalan waktu kita juga melakukan pengawasan ketenagakerjaan yakni perkebunan yang ada di seram.
Namun Fokus dikomisi IV DPRD Provinsi Maluku, pengawasan kali ini, di dinas pendidikan,karena tahun 2020 dinas pendidikan Provinsi Maluku mendapat bantuan DAK cukup besar hampir seluruh SMA,SMK itu mendapat bantuan dan nilainya miliyaran rupiah.” Ujarnya
Lanjutnya,kita lebih fokus untuk memeriksa secara fisik apakah bantuan-bantuan yang lewat DAK terutama pembangunan ruangan baru,laboratorium,reguler dan bantuan alat pendidikan komputer itu sesuai spek dan tepat sasaran atau tidak.Karena DAK rata-rata swakelola dan tidak diserahkan kepihak ketiga.Dan hasil pengawasan, evaluasi dinas pendidikan , tidak menemukan kejanggalan yang signifikan.” Ujarnya
Diakuinya, Semua dari uji sampel memang tidak memeriksa seluruhnya karena cukup banyak waktu yang diberikan dalam pengawasan, hanya tiga 3 hari per-Kabupaten.Jadi hanya diuji petik dari setiap Kabupaten.
Dari hasil pemeriksaan tidak ada temuan yang berarti kaitan dengan penyimpanan atau pekerjaan yang tidak sesuai dengan spek.cuman ada beberapa misalnya tehel ada yang pasang mungkin waktunya terlalu cepat,timbunan tidak padat sehingga ada yang pecah dan kita minta ganti semua.Bukan saja itu, koperasi,dana bergulir yang uji petik,kegiatan di dinas lain misalnya bantuan untuk puskesmas lewat dinas kesehatan itu juga berjalan dengan baik.” Akuinya
Selain itu, dijelaskan Atapary pula, dari sekian banyak tenaga kerjaan rata-rata baru 50% yang ikut serta di BPJS dan kesehatan Dan memang ada kendala bukan disebabkan perusahaan tetapi rata-rata pekerja terutama yang harian belum punya KTP, tetapi lewat pengawasan,di beri waktu November depan, minimal perusahan harus pro aktif kerjasama dengan dukcapil sehingga seluruh pekerja itu harus terdaptar di BPJS tenaga kerja dan kesehatan .Itu sudah ada komitmen dari perusahaan karena akan dipanggil juga membicarakan masalah hak pekerjaan tidak boleh diabaikan.” Jelasnya
Olehnya itu Komisi meminta perusahaan harus mempunyai klinik, minimal harus ada dokter umum dan dokter analis kimia.terutama sawit maupun kakao mereka menggunakan pestisida sangat tinggi,sehingga itu sangat rutin tenaga kerja yang menyemprot pestisida itu dan diperiksa darah.apakah didarah ada resido bahan kimia atau tidak.” Pintahnya ( Ati)
korantekad.id Koran Tekad Online

