Watubun Kesal Sikap Bupati KKT Maluku
Ambon.korantekad.id. Anggota DPRD Maluku Benhur Watubun kepada awak media usai rapat dengar pendapat di ruang paripurna DPRD Provinsi Maluku bersama Bupati KKT Petrus Faslolon pekan kemarin, menyampaikan ,secara pribadi dan juga sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku menyesal dengan sikap tegas bupati KKT.karena dinilai terlambat menyampaikan rekomendasi

Dikatakan Watubun .bersyukur atas sikap DPRD karena berjuang sesuatu yang sudah matan,hal tersebut , yang harus kita puji,namun kalau hanya datang dengan rekomendasi terlalu kerdil ,minta dirubah hasil keputusan ke pusat dan juga meninta kopresosial responbiliti .karena itu UU.Jadi semua permintaan, keputusannya di Jakarta bukan di daerah. Dan datang dengan rekomendasi lain ,nanti bicaranya lain juga .Jadi harusnya itu keras dengan tuntutan .Selain itu, Siapa yang menentukan daerah penghasil ? Sudah tentu adalah pemerintah pusat, bukan kita dan kalau kita yang tentukan berarti telah melakukan tindakan makar, dan melanggar aturan melanggar UU.’ Olehnya itu ,secara pribadi dan selaku anggota DPRD Provinsi Maluku menyesal dengan sikap Bupati.Karena Bupati yang terlambat.” Kesalnya
Menurutnya , apa yang di paparkan Bupati KKT Maluku hanyalah bagian dari suplamen saja dari tiga tuntutan pokok yang di sampaikan oleh DPRD untuk Bupati yakni, meminta Bupati kepulauan Tanimbar Maluku masuk pada daerah penghasil, dan soal CSR, DBH dan masalah lain yang terdampak secara ekologi dan ekosistim serta sosiologis, keikut sertaan dalam PI 10%, tiga tuntutan tersebut itu di sampaikan DPRD
Sedangkan penjelasan Bupati hanya eksis-eksis,dan tambah- tambahan.” Tuturnya ( Ati)
korantekad.id Koran Tekad Online

