Atapary : ” Tahun 2022 Dana Operasional Cadispen Promal Dialihkan
Ambon.korantekad.id. Tahun 2022 dana operasional cabang dinas pendidikan Provinsi Maluku di alihkan transper ke rekening masing-masing cabang dinas di 11 Kabupaten Kota .karena cabang dinas yang punya tanggungjawab mengelolah itu.Hal tersebut, disampaikan Ketua Komisi IV Samson Atapary yang diwawancarai beberapa awak media Rabu,16 Juni 2021 di kantor DPRD Maluku

Dikatakan Atapary ,terkait dengan dana oprasional kepala cabang Dinas Pendidikan dan menengah 11 Kabupaten tahun ini, hanya di berikan dana rutin 7 juta, itu sudah komisi rapat bersama seluruh kepala cabang dan Dinas Pendidikan Provinsi Maluku.” Ucapnya
Jadi memang selama ini,menurut Atapary , dikeluhkan kepala cabang dinas , operasional dikirim per- triwulan kadang kala bayar kontrak kantor cabang bermasalah. masyarakat inginkan harus satu kali .begitu juga oprasional mau berangkat ke mana- mana baru dinas kirim dan itu tidak semua.itupun juga di buat pertanggungjawab baru dikirim.Olehnya itu,kita rubah 2022 nanti tidak lagi begitu.” Tandasnya
Lanjut Atapary ,ini berlaku di seluruh operasional cabang dinas dan dana dikirim melalui transper ke rekening cabang dinas masing -masing, kalau ada yang korupsi persoalan hukum.
Dijelaskan Atapary pula, terhadap hal tersebut, Komisi IV DPRD sudah melaksanakan rapat dengan seluruh kacab dengan dinas pendidikan salah satunya ada membahas itu karena memang ada kelemahan dari sistim yang lama dan memang pembenahan tidak seketika.Dan soal kantor kontrakan akan diselesaikan karena pemerintah daerah itu, pencairan berdasarkan triwulan.” Jelasnya
Diakui Atapary , memang ada kesalahan di kacab juga,mestinya mereka sudah tahu peran pendidikan tidak bisa sekaligus seharusnya bicara dengan pemilik rumah di buat kontrak sewa itu harus pakai termin pembayaran kalau memang tuang rumah tidak mau ,cari rumah lain .contohnya ,di Kepala Cabang Kabupaten Seram Bagian Timur ( SBT) sampai tuan rumah suruh keluar dari kantor cabang dinas itu, karena telah dapat termin kedua padahal kalau di kontrak di awal sudah di sepakati misalnya 4 kali bayar dalam satu tahun tidak ada masalah .Sehingga pada tahun 2022 kita sudah sepakati dan rumah kontrak akan dibayarkan.Dan mereka tetap terima yang tiga bulan, uangnya sudah ada .tetapi itu sirkus administrasi keuangan saja ada kekeliruan merupakan fase pertama, nanti laporan pertanggungjawab di kirim baru ada pengiriman berikutnya .Tutup Atapary ( Ati )
korantekad.id Koran Tekad Online

