KOMISI IV DPRD MALUKU LAKUKAN PENGAWASAN DI TIGA WILAYAH

Komisi IV DPRD Maluku Lakukan Pengawasan di Tiga Wilayah
Ambon.korantekad.id Komisi IV DPRD Maluku melakukan pengawasan di tiga Wilayah  yakni Kota Ambon, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB ) ,dan Maluku Tenggara (Malra) ,kota  Ambon baru  pertama kali “ungkap Ketua Komisi IV DPRD Maluku Samson Atapary yang ditemui awak media di kantor DPRD Maluku Rabu 16 -6-2021
Dijelaskan Atapary ,fokus pengawasan kita kali ini  selain meminta realisasi APBN/ APBD juga awasi  DAK di Dinas Pendidikan dan kesehatan, koperasi dana bergulir di dinas sosial PKH dan macam-macam.” Jelasnya
 Pada prinsipnya ,lanjut Atapary itu semua berjalan sesuai dengan rencana. Kalaupun  ada kurang satu atau dua langsung di minta perbaiki misalnya pada saat bangun koridor di SMA mungkin timbunan yang kurang padat di pasang tehel sehingga saat pemeriksaan kemarin ada yang pica ,bongkar di ganti dengan tehel baru,kamar mandi terutama wc murid di gantikan dengan punya  perempuan dan  sidah di bangun tetapi biasanya, harus di bangun di bersihkan dan perlu ada  air  mengalir.” Lanjutnya
Diakui Atapary ,ada di beberapa hal  memang kita temukan dan itu juga dibenahi dan mereka  sudah kirim foto bahwa hasilnya  dilakukan sekain.
DPRD Maluku Minta Penerimaan Siswa Baru Melalui Aplikasi
Atapary : Tahun Ini Penerimaan Siswa Baru Melalui Aplikasi ” DPRD Minta Dan  Dinas Pendidikan Promal Sepakat
Ambon.korantekad.id .Pada tahun ini , penerimaan siswa baru harus melalui Aplikasi dan tidak manual lagi .hal ini DPRD Maluku  dalam pengawasannya meminta harus pakai aplikasi dan  sudah sepakat dengan dinas pendidikan Provinsi Maluku .” Ungkap Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Samson Atapary  yang ditemui beberapa wartawan di kantor DPRD Maluku usai melakukan pengawasan di kota Ambon Rabu,16 -6-2021
Atapary menjelaskan aplikasi khusus yang di buat oleh dinas itu, anggaran sudah di keluarkan dan tahun ini harus di lakukan jadi untuk menentukan zonasi tidak lagi aplikasi manual tapi aplikasi yang baca misalnya murid itu, di jarak sekolah berapa kilo dan meter di baca oleh aplikasi sehingga siapa yang tinggalnya lebih jauh, dia sudah tidak bisa masuk kota ,tapi  tidak bisa di sekolah itu lagi,  harus ke sekolah lain supaya pertanggungjawaban itu bisa di terima .kalau orang tua kompling kenapa anaknya  bertetangga rumah tetapi tidak bisa di SMA 1 kita buka data ternyata mereka ini memperebutkan kuota terakhir besarnya .Dan ada solusi satu meter dengan tetangga ini berarti yang paling dekat itu dia terima .karena kali ini, tidak ada lagi tes.” Jadi daftar  siapa yang rumah tinggal dekat dengan rumah itu,dia yang terima .” Jelasnya
Atapary mengakui, memang  masih ada beberapa kekurangan dan kita sudah minta kadis Pendidikan Promal berkoordinasi dengan komisi IV” akuinya ( Ati ).

About master

Check Also

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat Bandung, korantekad.id – DPRD Kota Bandung …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *