Ketua Komisi IV DPRD Maluku: Tahun Ini “Penerimaan Siswa Baru Melalui Aplikasi “
Ambon.korantekad.id .Pada tahun ini , penerimaan siswa baru harus melalui Aplikasi dan tidak manual lagi .hal ini DPRD Maluku dalam pengawasannya meminta harus pakai aplikasi dan sudah sepakat dengan dinas pendidikan Provinsi Maluku .” Ungkap Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Samson Atapary yang ditemui beberapa wartawan di kantor DPRD Maluku usai melakukan pengawasan di kota Ambon Rabu,16 -6-2021

Atapary menjelaskan aplikasi khusus yang di buat oleh dinas itu, anggaran sudah di keluarkan dan tahun ini harus di lakukan jadi untuk menentukan zonasi tidak lagi aplikasi manual tapi aplikasi yang baca misalnya murid itu, di jarak sekolah berapa kilo meter di baca oleh aplikasi sehingga siapa yang tinggalnya lebih jauh, dia sudah tidak bisa masuk kota ,tapi tidak bisa di sekolah itu lagi, harus ke sekolah lain supaya pertanggungjawaban itu bisa di terima .kalau orang tua kompling kenapa anaknya bertetangga rumah tetapi tidak bisa di SMA 1 kita buka data ternyata mereka ini memperebutkan kuota terakhir besarnya .Dan ada solusi satu meter dengan tetangga ini berarti yang paling dekat itu dia terima .karena kali ini, tidak ada lagi tes.” Jadi daftar siapa yang rumah tinggal dekat dengan rumah itu,dia yang di terima .” Jelasnya
Atapary mengakui, memang masih ada beberapa kekurangan dan kita sudah minta kadis Pendidikan Promal berkoordinasi dengan komisi IV” akuinya ( Ati ).
korantekad.id Koran Tekad Online

