
JAMBI,Batanghari (korantekad.id) – Proses penegakan kode etik di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari terus berlanjut. Pada hari ini, Senin (27/04/2026), Badan Kehormatan (BK) kembali menggelar sidang tahap keempat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat.
Dalam persidangan kali ini, Badan Kehormatan menghadirkan sejumlah dokumen dan barang bukti yang dianggap penting untuk melengkapi berkas perkara. Sidang berjalan tertutup dan berlangsung tertib dengan mengedepankan asas peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan, namun tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan dan transparansi internal.
Tahapan ini merupakan kelanjutan dari proses pemeriksaan yang telah dilakukan sebelumnya. Pihak Badan Kehormatan memastikan bahwa seluruh mekanisme yang dijalankan telah sesuai dengan peraturan tata tertib dan kode etik yang berlaku, guna mendapatkan keputusan yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
(*Ha.Trian*)
korantekad.id Koran Tekad Online

