
JAMBI,Muaro Bungo (korantekad.id) – Ketua DPRD Kabupaten Bungo, Muhammad Adani, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama tenaga kesehatan (nakes) PPPK paruh waktu pada 27 April 2026, terkait keluhan belum dibayarkannya gaji selama beberapa bulan.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Bungo Darwandi serta sejumlah anggota dewan lainnya. Pertemuan ini digelar sebagai bentuk respons DPRD terhadap aspirasi para tenaga kesehatan yang mengaku belum menerima hak mereka selama kurang lebih empat bulan.
Dalam forum tersebut, para nakes menyampaikan secara langsung kondisi yang mereka alami, termasuk dampak keterlambatan pembayaran gaji terhadap kebutuhan hidup sehari-hari.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Bungo Muhammad Adani menegaskan bahwa pihaknya akan mendorong pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut. Ia menilai hak tenaga kesehatan harus menjadi prioritas dan tidak boleh ditunda.
Melalui hasil RDP tersebut, disepakati bahwa pembayaran gaji yang tertunda akan diselesaikan paling lambat pada 20 Mei 2026.
DPRD Kabupaten Bungo menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah serta upaya melindungi hak para tenaga kesehatan.
(*Ha.Trian*)
korantekad.id Koran Tekad Online

