Bengkulu Selatan : Korantekad.id
Beberapa pejabat pemerintah yang di Dinonjobkan dilingkungan Pemkab BS menuai protes keras atas Mutasi yang digelar Bupati BS Gusnan Mulyadi yang digelar di Ruang Reptaloka sekretariat Daerah pada Jum,at sore (4/2/2022).
Salah satu pejabat Elon III berinisial YS , mengatakan pada media ini bahwa tindakan Bupati BS Gusnan Mulyadi dalam melakukan Mutasi yang digelar Jum,at soreh (4/2/2022) Cacat Hukum , Dikatakan YS pemberhentian seseorang dari jabatan apalagi Dinonjobkan kan itu termasuk pelanggaran berat karena Tampa dasar yang jelas .
” Mutasi dan rotasi boleh – boleh saja namun sesuai dengan ketentuan hasil evaluasi Baperjakat yang benar – benar dan transparan jangan hanya semaunya Bupati saja.” tegas YS.
Dikatakan YS , kalau memang saya ( YS red ) salah dalam melaksanakan tugas pada jabatan yang saya emban sah – sah saja saya ( YS red) Dinonjobkan kan dengan catatan adanya hasil evaluasi kesalahan yang tertulis ,ini saya Tampa ada kesalahan kok di Diberhentikan dari jabatan dan ironis nya lagi kedudukan kita tidak ada pemberitahuan dimana ditempatkan.
Yang dimaksud Mutasi dan rotasi implementasi dari evaluasi dan penilaian pejabat pembina kepegawaian dengan mempertimbangkan hasil Cascading dan Assessment yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu , dikatakan YS itu tidak sesuai dengan pakta yang terjadi .
Mutasi dan rotasi yang digelar Bupati BS Gusnan Mulyadi pada Jum,at soreh ( 4/2/2022) dikatakan YS ia bersama teman – teman yang bernasib sama akan menggugat, dalam waktu dekat langkah awal Herring ke Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat ( DPRD ) BS selaku wakil Rakyat dan juga selaku kontrol pengawasan kebijakan pemerintah Daerah.
Usai Herring ke DPRD BS, Dan nantinya tidak menutup kemungkinan akan melaporkan Tindakan Bupati Gusnan Mulyadi dalam melakukanm dan rotasi serta menonjobkan tampak dasar yang jelas ke Komisi ASN di Jakarta , DPR RI dan KPK , terang Ys .
Sementara Bupati BS Gusnan Mulyadi dan pihak pihak lain yang berkompeten terkait protes YS cs upaya konferensi masih diupayakan. ( WD )
korantekad.id Koran Tekad Online

